“JAM – PIDSUS Kejagung RI Periksa Lima Saksi Perkara Dugaan Korupsi Terkait PT. DPG !!”

 223 total views

Globalinvestigasinews.com, JAKARTA- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait JAM PIDSUS) Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka RTR dan Tersangka SD.Jumat 12 Agustus 2022.

Read More

Adapun Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
RD selaku Direktur PT Bahana Inti Sejahtera, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

PA selaku Direktur PT Darmex Biofuel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

KG selaku Manager Finance PT Darmex Plantation, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

JRT selaku adik Tersangka SD, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
BW selaku Building Manager Gedung Menara Palma, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Informasi dihimpun media globalinvestigasinews.com dalam SIARAN PERS
Nomor: PR – 1255/080/K.3/Kph.3/08/2022

disampaikan oleh Dr.Ketut Sumedana KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

(Hrf Ginews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *