SEMINAR BUDAYA ANTI NARKOBA BAGI MASYARAKAT INDONESIA

 437 total views

Salatiga- Relawan Dulur Ganjar Pranowo dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika/P4GN menggelar seminar dengan topik “BUDAYA ANTI NARKOBA BAGI MASYARAKAT INDONESIA”.

Read More

Seminar sehari dibuka oleh Lurah Randuacir, Ibu Dian Widhinafisa, S,STP, Dihalaman Gedung Posko Rakyat Jl Argosari Raya, Desa Tetep, RT.05, RW.03, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulya, Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah, sabtu (13/08). Kegiatan seminar diikuti 60-an peserta terdiri dari, Relawan DGP Kota Salatiga dan DGP Kabupaten Semarang, mitra kerja, keluarga dan masyarakat sekitar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Polres Salatiga Bapak Guntur Mewakili Dirresnarkoba Polda Jateng,
BNNP Jateng Bapak Pristiwanto Nugroho,
dan undangan lain.

Menurut Ketua Umum DGP Raden Zieo Suroto, kegiatan seminar bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi para Relawan DGP, Masyarakat, keluarga dan masyarakat umum akan bahaya narkoba. Sekaligus untuk mendukung program Pemerintah yakni “Indonesia Bebas Narkoba”.

Kombes Pol Mochamad Khozin, S.H, S.I.K, M.H. Yang Sekarang Menjabat Kakorgadik Ditakademi Akpol yang sebelumnya tugas di DIRRESNARKOBA POLDA BALI Sebagai Nara Sumber Seminar menyampaikan, Narkoba dapat menjangkau siapa saja, termasuk kalangan pekerja, pelajar bahkan semua kalangan. Seperti diketahui, para pekerja yang kontrak rumah di kawasan industri, masyarakat sekitar yang rentan terhadap bahaya narkoba. Dalam Seminar Disampaikan bahwa pentinganya Masyarakat Mempunyai Budaya Anti Narkoba dimulai dari dini, dari lingkungan Keluarga dan terus tersosialisasi ke lingkungan sekitar lanjut ke tokoh masyarakat, para tokoh agama, para guru dan para pemangku kepentingan.
Oleh karena itu, Relawan DGP bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional, Propinsi dan Daerah berupaya mencegah dan menanggulangi resiko bahaya narkoba dengan mengedukasi Masyarakat dengan cara seminar rutin setiap bulan sekali atau berkala.

Kombes Pol Mochamad Khozin S.H, S.I.K, M.H., Juga Berpesan untuk diadakan secara berkala dan rutin dari tingkat per kelurahan/desa, kecamatan bahkan kota atau kab dan bekerja sama dengan Badan Narkotika baik Nasional, Propinsi, Daerah, Polda, Polres Kota atau kab dalam kesempatan tersebut menyampaikan, upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika/P4GN harus menjadi perhatian kita bersama. Karena penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini sangat memprihatinkan dan membahayakan bagi generasi penerus bangsa.

Menurut Kombes Pol Mochamad Khozin S.H, S.I.K, M.H., secara global, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akan mempengaruhi sendi – sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan wujud nyata dan komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia pada umumnya, serta masayarakat Kota Salatiga pada khususnya, untuk bersama-sama berupaya mewujudkan “Indonesia Negeri Bebas Narkoba”, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 26 Juni 2011 yang lalu.

Apabila melihat fakta dilapangan,Kombes Pol Mochamad Khozin S.H, S.I.K, M.H., berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional, penyalahgunaan narkona cenderung meningkat. Demikian juga untuk Kota Salatiga, berdasarkan informasi kegiatan penyalahgunaan narkoba ini dari tahun ke tahun terus terus meningkat.
Kondisi ini tentunya memprihatinkan kita semua.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia baik di tingkat provinsi, kota/kab bersama pihak-pihak terkait, terus berupaya agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini dapat teratasi dengan baik.
Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan seluruh partisipasi masyarakat, Pemerintah di semua tingkatan termasuk SKPD di lingkungan Pemerintah KOTA SALATIGA, TNI/POLRI serta terus menumbuhkan sikap menolak peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Selain itu, Pemkot bersama pihak terkait, melakukan pemetaan dan memutus jaringan sindikat narkoba.

Menurut Kombes Pol Mochamad Khozin S.H, S.I.K, M.H., setidaknya ada 3 strategi yang dilakukan dalam mengatasi peredaran gelap narkoba, yaitu strategi pencegahan, strategi pemberdayaan masyarakat dan strategi rehabilitasi. Berbagai upaya dan strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Salatiga tersebut, tentunya tidak akan berhasil maksimal tanpa mendapat dukungan dari semua pihak, Baik BNN Nasional, Propinsi, Daerah Kab/kota, Kepolisian dan Pasrtisipasi Masyarakat dan Relawan ujar Kombes Pol Mochamad Khozin S.H, S.I.K, M.H.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *