JAMPIDSUS Periksa Dua Saksi Perkara Dugaan TIPIKOR Pengadaan Tower Transmisi (2016) PT. PLN (Persero)

 266 total views

Globalinvestigasinews.com, JAKARTA SELATAN- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero). Senin 15 Agustus 2022

Read More

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
MD selaku General Manager Pusmankom PT PLN Kantor Pusat Tahun 2017 – 2022, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
I selaku Kepala Divisi Pengembangan Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara Tahun 2016, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Informasi ini berhasil dihimpun awak media globalonvestigasinews.com dari Dr.Ketut Sumedana KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM melalui SIARAN PERS
Nomor: PR – 1266/091/K.3/Kph.3/08/2022.

Dikatanya untuk Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Email: [email protected]

(Hrf Ginews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *