BPK RI Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LHP Investigatif PKN kepada Polda Lampung

 166 total views

Bidhumas Polda Lampung
Press Release No: 583 / IX/HUM.6.1.1/2022/Bidhumas
Senin, 19 September 2022.

Read More

BPK RI Serahkan Laporan Hasil pemeriksaan Atas LHP Investigatif PKN kepada Polda Lampung

Kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LHP Investigatif PKN dilakukan di  Kantor BPK Provinsi Lampung.

Penyerahan dihadiri wakil ketua BPK RI Dr Agus Joko Pramono didampingi auditor utama investigasi Dr Hery Subowo, kepala auditor investigasi keuangan negara pusat Dede Sukarjo, direktur Korsup (kordinasi dan supervisi ) wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi RI Brigjen Pol Yudhiawan dan Kasatgas dak dit korsup ( kordinasi dan supervisi) wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Tri Sikandi dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi, dibandar Lampung, pada hari Senin (19/9/22).

Kapolda Lampung Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombespol Zahwani Pandra Arsyad memberikan penjelasan bahwa benar Polda Lampung telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas LHP Investigatif PKN dari pihak BPK RI yang diserahkan oleh wakil ketua BPK RI bapak Dr Agus Joko Pramono kepada Kapolda Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus.

“Hasil dari Investigasi PKN ( penghitungan kerugian negara) akan ditindak lanjuti oleh Penyidik Dit krimsus Polda Lampung dimana saat ini sedang dilakukan penanganan kasus tindak pidana korupsi,” kata dia.

Wakil ketua BPK RI Dr Agus Joko Pramono mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tugas PKN/PKA yang dilimpahkan dari AUI kepada BPK perwakilan. Tim IATF diharapkan dapat memberikan asistensi kepada tim pemeriksa dilingkup BPK perwakilan dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan dan kinerja.

“Dalam rangka meningkatkan dukungan terhadap penegakkan hukum, dan selaras dengan Inisiatif Strategis peningkatan peran BPK dalam pemberantasan korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membentuk Investigative Audit Task Force (IATF) sebagai elemen yang terintegrasi dengan kelembagaan dan tugas perwakilan BPK. Dengan adanya IATF ini, maka selanjutnya BPK Perwakilan dapat ikut menangani Pemeriksaan Investigatif (PI)/Penghitungan Kerugian Negara (PKN), tentunya (khususnya PKN) atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. IATF berkoordinasi dengan Auditorat Utama Investigasi dan bersinergi dengan APH,” katanya lagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus Dirkrimsus Kombes Pol Ari Rahman, Kabid hukum Kombespol Basahil, dan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
(Didi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *