Gawat !!… Jaksa Belum Terima SKK dari Pemkab Tebo Tagih Temuan BPK ??

 340 total views

Globalinvestigasinews.com,MUAROTEBO- Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo mengakui bahwa hingga saat ini belum menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) permohonan dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo untuk melakukan penagihan terhadap kerugian negara berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tahun 2021pada dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Read More

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Tebo Dinar Kripsiaji,SH, MH saat ditanya wartawan apakah dirinya sudah menerima permohonan penagihan dari pemkab Tebo ketika usai membuka sosialisasi kepesertaan BPJS tenaga kerja dengan puluhan desa-desa.

” Belum ..belum ada permohonan dari mereka padahal kami sudah sampaikan dari tahun ke tahun kalau Pemda kesulitan nagih biar kami yang menagih melalui pengacara negara” Bebernya pada wartawan

Dinar Kripsiaji menjelaskan, untuk penagihan harus dilakukan dengan memakai SKK.

” Jadi kita bertindak atas nama pemerintah daerah dan yang turun adalah Jaksa Pengacara Negara (JPN), “pungkas Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji.
(Hrf Ginews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *