Terkait THM Tak Berizin di Kecamatan Parittiga, Riki: “Jika Sat Pol PP Tidak Segera Menertibkan, Biarkan Kami dari Karang Taruna yang akan Menertibkannya?!”

 691 total views

Parittiga,Bangka Barat, pasca di tutupnya salah satu THM yang ada di Desa Puput Kecamatan Parittiga ,   membuat banyak pihak mempertanyakan tindaklanjut penertiban ke 12 THM lainnya.Tidak terkecuali ketua karang taruna Desa Puput ikut angkat bicara dan mempertanyakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat, terkait masalah dampak kegiatan Tempat Hiburan Malam (THM) khususnya point 1 yg merekomendasikan untuk menutup dan menertibkan THM yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak memiliki izin, Rabu ( 21/09/2022)

Read More

Dalam pernyataanya Ricky, selaku ketua karang taruna desa Puput mengataakan bahwa,pihaknya sebagai Ketua dan pengurus Karang Taruna desa Puput meminta agar penegak perda dalam hal ini Satpolpp untuk menutup semua THM yg ada didesa puput sesuai dengan surat rekomendasi DPRD tgl 2 september lalu.

“Khususnya Point 1. Di desa kami ada 6 THM kenapa cuma satu THM saja yang di tutup , apa karna hanya satu THM tersebut yg tidak sesuai aturan dan tidak memiliki izin sedangkan lima THM lainnya juga sama.” Ungkap Riki.

” Kami minta dalam waktu terdekat dan singkat Sat Pol PP segera menutup dan menertibkan THM yg tidak sesuai dengan aturan dan tidak memiliki izin yg dikeluarkan oleh pemerintah daerah khususnya THM di wilayah Desa Puput ” tukasnnya
“Saya lanjut Riki , mewakili karang taruna desa Puput dan pemuda-pemudi desa Puput kalau tidak bisa menertibkan semua biarkankan kami yg menertibkannya”Tegasnya.

Darta Kasat Polpp saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsappnya (20/09) memgatakan bahwa,yang lain juga akan ditertibkan.
” Siapa bilang yg laen tdk kita tertibkan, klo karsono yg duluan iya, karena protes dan keberatan warga sekitar tapi bukan berarti yang laun tidak kita sentuh semua juga akan kita tertibkan tunggu saja, jadwal kita sdh ada kok”kata Darta.
Hanya yg bisa menyelesaikan perizinan nya yg akan tetap beroperasi.Fakta masalahnya harus tetap kita hargai bhwa mereka tidak ada komplain warga sekitar THM yang bertetangga.”Imbuhnya
“Dan bahwa mereka tidak punya izin sampaei sekrang itu mslh nya dan ini yg akan kita jdkan alasan utk menertibkan Sedangkan karsono sudah belum punya perizinan juga mendapat protes dan keberatan dari warga sekitar sampe ke RDP dewan lagi,Itu fakta nya,Jd kita akan tuntas kan masalahnya dengan baik dan bijak bukan asal2an”Pungkasnya..
(Amri)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *