Jual Narkoba Dirumahnya IS Dan Rekannya SS Dibekuk Reskrim Polsek Simpang Empat Asahan

 229 total views

Asahan-GlobalInvestigasiNews.COM.
Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan dua orang pria dengan inisial IS (46) dan SS alias Sangkot (37) yang merupakan warga Dsn XIV Desa Simpang Empat Kec. Simpang Empat Kab. Asahan, keduanya diamankan pada hari Senin tanggal 19 September 2022 pukul 14.00 WIB , keduanya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Read More

Menurut Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, “Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik klip paket kecil berisikan Narkotika diduga Sabu, Uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 268.000, 1 unit HP Samsung lipat warna Putih, 1 unit HP Android merk OPPO warna Coklat, 1 buah sekop sabu terbuat dari pipet, 1 HP merk Nokia warna Biru, 1 unit HP Android merk OPPO warna Merah, 1 unit HP Android merk OPPO warna Hitam, 1 bungkus plastik – palstik klip kosong,” ungkapnya kepada awak Media ,Rabu (21/09/2022).

Selanjutnya Kapolres menyampaikan jika kedua pelaku ditangkap atas kerjasama adanya laporan dari masyarakat Dsn X Desa Sei Lama Kec. Simpang Empat yang sudah sangat lama resah terhadap pelaku inisial I yang sering menjual narkotika jenis sabu di rumahnya di Dsn X Desa Sei Lama Kec. Simpang Empat Kab. Asahan.

“Atas laporan masyarakat, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Jefri Helmi SH melakukan under cover buying terhadap terduga pelaku, dan akhirnya terduga pelaku I berhasil ditangkap di dalam rumahnya,” ujar Kapolres.

Kepada petugas, pelaku I mengaku sabu tersebut dibeli oleh pelaku S alias Sangkot.

“Pelaku S alias Sangkot ditangkap di dalam rumahnya, dan dari badannya ditemukan 1 (satu) bungkus plastik-plastik klip kosong. Pelaku S juga mengaku sabu tersebut dibelinya dari seorang bandar bernama SI IN di daerah Bagan Asahan,” katanya.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan dijerat Pasal 114 dan 112 UU Narkotika. (S.Ag).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *