Dipimpin oleh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba AKP Suardi, S.Sos., MH Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Psikotropika Jenis Obat Daftar G

 199 total views

Makassar Sulsel – Pengungkapan kasus Tindak Pidana Psikotropika Jenis Obat Daftar G oleh Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, dipimpin oleh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba AKP Suardi, S.Sos., M.H bersama Tim

Read More

Tempat kejadian perkara Perum Dosen UNM/IKIP Blok D.1 Kel. Parang Tambung Kec. Tamalate Kota Makassar.
Waktu kejadian Kamis 21 September 2022 Pukul 18.00 wita.

Identitas terduga pelaku berinisial BN, Umur 42 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Tidak Ada
Barang bukti yang diamankan, 8 (Delapan) buah Botol putih yang diduga berisi Obat Daftar G, dimana setiap botol berisi sebanyak 1.000 Butir Obat Daftar G sehingga total Bb Obat Daftar G adalah 8.000 Butir, 3 tiga buah HP.

Selanjutnya terduga pelaku, berinisial, BN di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan Administrasi Penyidikan, Kirim BB Ke Labfor, Pengembangan, Gelar Perkara dan Pemberkasan

Pasal yang disangkakan yaitu, pasal 196 Jo. Pasa 98 Ayat (2) Subs. Pasal 197 Jo.Pasal 106 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
(Sumber Humas Polda Sulsel)
ZAINAL Wartawan globalinvestigasinews.com

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *