239 total views
Jambi-Globalinvestigasinews.com.2022/10/03.
Satlantas Polres Tanjab Timur mulai hari ini melaksanakan operasi bertajuk OPS Zebra Siginjai 2022 pada Senin (3/10/22). Kegiatan untuk menertibkan pelanggar lalu lintas itu akan digelar selama dua pekan ke depan.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan Usman melalui kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo mengatakan, Operasi Zebra 2022 akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.
“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari. Sesuai dengan arahan dari pimpinan, operasi ini akan dilakukan secara hunting sistem” Ucapnya
IPTU Agung Prasetyo juga mengimbau kepada para pengendara untuk tetap tertib dalam berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan dan hal yang tidak diinginkan.
“Kami himbau kepada pengendara baik itu Roda dua dan Roda empat, setelah maupun di saat operasi Zebra seperti saat ini, untuk tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan kendaraan,” tutupnya.
OPS Zebra kali ini selain menindak bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, Satlantas Polres Tanjab Timur, lebih mengedepankan himbauan dan teguran bagi para pengendara yang melanggar, agar kedepannya para pengendara lebih taat aturan berlalu lintas.
Ada tujuh sasaran dalam kegiatan operasi Zebra Siginjai 2022 diantaranya:
- Dilarang menggunakan HP saat berkendaraan.
- Bagi pengendara Roda dua wajib menggunakan Helm SNI.
- Melebihi batas kecepatan.
- Melawan Arus.
- Mabuk dalam berkendaraan.
- Tidak menggunakan Safety belt saat mengendarai kendaraan Roda empat.
- melebihi muatan (Over load).(T111k).