“Warga Masyarakat RW. 22 Tolak Adanya Pembangunan Diatas Tanah Perairan/Negara ?!”

 168 total views

GIN, Jatim: Jember.18-10-2022 Globalinvestigasinews Warga RW 22 menolak adanya pembangunan yang terletak di lingkungan kampung ledok di karenakan pembangunan di lakukan di atas tanah perairan milik negara.

Read More

Melalui musyawarah warga RW 22 Sepakat menolak adanya pembangunan yang di lakukan di atas tanah perairan milik negara. Penolakan ini di lakukan oleh warga RW 22 100%.

Warga melakukan penolakan pembangunan di atas tanah milik perairan negara di karenakan adanya indikasi-indikasi negatif yang ke belakangnya. Yang salah satunya indikasi negatif yang tidak di inginkan di antaranya akan adanya jual beli bangunan di atas tanah pengairan/negara yang menguntungkan salah satu pihak terkait.

” Kami sudah melakukan musyawarah dengan warga RW 22 dan kami sepakat untuk melakukan penolakan terhadap pembangunan yang di lakukan di atas tanah perairan milik negara” Ungkap Rifa’i ketua RW 22.

“Dulu dimana RW yang lama kami sudah melakukan penolakan atas pembangunan tersebut, sekarang mulai di bangun kembali” Ungkap salah satu warga RW 22. Kami muhon kepada dinas yg berkaitan dengan tanah perairan yg terletak di JL. Kenanga 6 kampung ledok di atas sungai didirikan rumahpermanin kami harap untuk segera di tindak lanjuti pungkas ( Zakaria )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *