“DPC LBH PETA akan Somasi Polresta Probolinggo ?!”

 336 total views

Globalinvestigasinews.com – Probolinggo,19 Oktober 2022 – Sejak dilaporkan (19/03/2022) sampai saat ini, polisi diduga belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus dugaan Tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Anggaran Dana Desa (DD) periode Tahun 2018 s/d 2020.

Read More

Maka pada 19/10/22 Wartawan Media Cetak & Online Global Investigasi News melakukan konfirmasi kepada Ketua DPC LBH PETA Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Murasid, SH yang menjelaskan bahwa pihaknya selaku penerima Kuasa Jukum dari perwakilan masyarakat Gili Ketapang yang jumlahnya kurang lebih 19 orang,.

Karena hampir setiap hari, di telepon oleh para pemberi kuasa, beliau merasa punya beban moral, maka menurut Ketua DPC PETA, jikalau permasalahan ini sampai bulan depan tidak ada perkembangan artinya jalan di tempat, akan berkirim surat (Somasi-Red) kepada pihak Polresta Probolinggo, Kalau perlu ke Kapolri, katanya.

Mantan Kepala Desa Gili Ketapang Supariyono
    " Masih menurut murasid. SH. karena sekarang ini nama institusi kepolisian menurut presiden RI Jokowi Widodo sedang merosot maka ketua DPC LBH PETA siap membantu mengembalikan citra polisi di mata publik.untuk itu kami mohon kepada Polresta Probolinggo untuk menindaklanjuti LP.B/513./III/RES.3.1/2022/Reskrim.

  Ditempat terpisah pada tanggal 13/10/2022. _+ jam 12. 30 WIB  wartawan media ini beserta DPC LBH PETA komfirmasi dengan mantan kepala desa Gili Ketapang Supariyono menyampaikan bahwa yang melaporkan itu semua lawan politik saya, dan ada indikasi supaya desa Gili Ketapang tidak kondusif, padahal sebelumnya priode saya banyak tanah desa yang di jual oleh salah satu staf desa. Data ada di saya semua. Untuk lebih jelasnya sampean cek letter desa dan kerawangan desa.tandasnya. Bersambung (Had/tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *