Musrenbang Penetapan RKPDes 2023 di Desa Sarageni

 191 total views

LEBAK-BANTEN, GLOBALMEDIATAMA.COM – Musrenbang Desa merupakan kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan pembangunan, melalui penjaringan aspirasi Masyarakat, untuk menentukan skala prioritas pembangunan di tingkat-tingkat Desa, nantinya akan disepakati tingkat Kecamatan, kemudian setelah itu tingkat Pemerintah Daerah.

Read More

Kali ini Bertempat di kantor Desa Sarageni Kecamatan Cimarga kabupaten Lebak, telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan dalam rangka penetapan RKPDes TA. 2023 (22/9).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Sarageni Hamim, Narasumber dari kecamatan Cimarga, Sekretaris Desa Sarageni Mulyadi beserta perangkatnya, Ketua BPD, kader PKK dan kader posyandu, serta RT/RW.

Ada beberapa pokok pembahasan yang menjadi prioritas Musrenbang dalam rangka penetapan RKPDes TA. 2023, diantaranya, penanganan bencana alam, kemiskinan exstrim, pemeliharaan ekonomi di bidang pembangunan Bumdes serta pemanfaatan aset Desa.

Dalam sambutanya, saat pelaksanaan Musrenbang Kasipem Kecamatan Cimarga selaku Narasumber menyampaikan,
“Bahwa, penggunaan Dana Desa 2023 walaupun belum ada petunjuk, namun secara garis besarnya harus direncanakan dan dimusyawarahkan agar bisa ditetapkan pada tahun 2022,” Ungkapnya.

Lanjut nya,
“Untuk penanganan kemiskinan ekstrim, memprioritaskan 25 % – 30 % anggaran dari Dana Desa.Kemudian, pemberian insentif tenaga pendidik PAUD harus sesuai standarisasi, sehingga ada kesamaan, terutama di Kecamatan Cimarga”, Tegasnya.

“perencanaan pembangunan berkualitas dengan inovasi, akan diberikan reward, sebagai upaya meningkatkan Masyarakat. Suatu misal pemberian bantuan kepada Masyarakat yang kurang mampu untuk biaya anak sekolah, dengan menyesuaikan potensi Desa,” Terangnya.

Dalam acara yang sama, Ketua BPD mengatakan,
“Bahwa Musrenbang Desa, bertujuan untuk menampung dan menetapkan prioritas pembangunan, sesuai kebutuhan Masyarakat di Desa, yang disepakati berdasarkan musyawarah bersama melalui alokasi dana Desa, yang berasal dari APBD maupun sumber dana lainnya,” Jelasnya.

“Kami selalu mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program pemerintah, dalam mewujudkan pembangunan diberbagai bidang, demi meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Semoga dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar”, katanya.

Ia menambahkan,
“Setelah semua tahapan Musrenbang Desa melalui prosedur, kemudian ditetapkan serta ditanda tanganinya berita acara RKPDes TA. 2023, saya harap semua elemen Masyarakat bisa menghormati dan menerima keputusan tersebut,” Tutupnya.

(ALFIAN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *