“Luapan Kekecewaan Sri Kumala Anggota DPRD Prop. Sumut atas Ketidak Hadiran DPC Gerindra dalam Acara Konsolidasi Partai, Ada apa dengan Kabupaten Asahan ya ?!”

 150 total views

Asahan – Sri Kumala SE.MM anggota DPRD Sumatera Utara hadiri konsolidasi Partai Gerindra Asahan yang di laksanakan di Hotel Marina Kisaran,Senin 14 November 2022 sekira pukul 14.00 wib.

Read More

Pantauan media,acara yang seharusnya di mulai pukul 14.00 wib ternyata tidak berlangsung di karenakan tidak hadirnya DPC Partai Gerindra Asahan,PAC dan anak ranting, ada apa ya.

Saat di tanya media Sri Kumala mengatakan, “Saya selaku anggota DPRD Sumatera Utara bersama Korda Sumut V merasa kecewa,padahal kegiatan ini melibatkan seluruh unsur DPC dan anak ranting, ternyata harapan dan kenyataan semua tidak ada yang hadir dan ini menjadi catatan buruk untuk Partai Gerindra dari DPD Partai Gerindra sampai pusat akan menjadi perhatian khusus karena ini merupakan konsolidasi partai, untuk kegiatan ini sebenarnya saya yang memfasilitasinya dan sekali lagi saya sangat kecewa,”ucap Sri.

Korda Sumut V M.Fadli menambahkan, pada kesempatan ini kita sedang menjalankan program konsolidasi Partai Gerindra untuk Sumatera Utara,saat ini program yang sudah kita canangkan ini untuk menguatkan kerja-kerja partai dan konsolidasi infrastruktur partai dari tingkatan DPC,PAC,ranting dan anak ranting sehingga pada saat ini kawan-kawan pengurus partai Gerindra Sumatera Utara bergerak ke daerah-daerah bahkan ketua DPD Sumut sendiri saat ini melakukan konsolidasi ke kabupaten-kabupaten kota lainnya,oleh karena berbagai kondisi yang terjadi pada saat kegiatan hari ini merupakan evaluasi dan catatan bagi kerja-kerja partai,tutup nya mengakhiri.

Acara di hadiri Korda Sumut V M.Fadli,Zulpan,Yusron,Camat Kisaran Barat Armansyah,Camat Kisaran Timur Syaipul Pasaribu,Reza DPRD Asahan/perwakilan, Ustad,para undangan dan masyarakat.

Pantauan media walaupun acara tidak di hadiri DPC Partai Gerindra beserta PAC dan anak ranting namun kegiatan tetap berlangsung dan berjalan lancar karena di lanjutkan dengan RANPERDA(Rancangan Peraturan Daerah) Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum Tahun 2022 Kabupaten Asahan oleh Sri Kumala SE.MM.(Li).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *