“AB, Pelaku Usaha Tambang Timah Diduga Ilegal Harus Bertanggung Jawab atas Rusaknya Lingkungan di Parittiga – Bangka Barat ?!”

 338 total views

GIN, Parittiga Bangka Barat, AB, warga Dusun Kebon Ubi, Desa Airgantang, Kecamatan Parittiga, pelaku usaha tambang timah yang beberapa waktu distop, karena diduga telah merusak fasilitas umum, harus dituntut atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku, Jumat (18/11/2022)

Read More

Pasalnya AB yang sudah menandatangani surat perjanjian (01/11) lalu, selalu saja berkilah dan mengatakan bahwa rusaknya gorong gorong itu disebabkan faktor alam.
”Ini sudah jelas karena adanya kolong tambang
abet,sehinga gorong gorong tergerus dan terkikis
air, makanya rusak,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.

“Dulu sebelum ada kolong tambang AB ini, gorong gorong ini tidak rusak-rusak” tambah warga itu dalam penjelasannya, Jumat, (18/11).

Didalam surat perjanjian itu ada beberapa item yang harus dipenuhi, yang diantaranya adalah memperbaik fasilitas yang sudah dirusaknya dan menutup kembali lobang kolong bekas tambang miliknya.

Selanjutnya media ini menguhungi saudara AB melalui nomer handhone 0823xxxxx99. Pelaku tambang ilegal yang diduga merusak fasilitas umum itu, sampai berita ini diterbitkan AB belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasi dan keterangannya, dikarenakan handphone selularnya tidak aktif.

Terkait hal tersebut diharapkan, AB harus tetap memenuhi segala apa yang sudah disetujui dan ditandangani sesuai yang tertera dalam surat perjanjian itu, untuk memperbaiki fasilitas umum itu dan menutup kembali kolong bekas tambangnya,

Jejaring media ini akan terus melakukan upaya – upaya konfirmasi ke pihak – pihak terkait, sehubungan dengan aktifitas tambang AB yang saat itu masih beroperasi di lokasi itu,sehingga dugaan selain merusak fasilitas umum, eks tambang ilegal tersebut diduga telah menyisakan kerusakan lingkungan hidup dan hutan kawasan lindung , dengan demikian sangat perlu, media ini untuk melaporkannya ke pihak KPH JBA Kecamatan Parittiga, Jebus. supaya dilakukan penindakan selanjutnya. *** Bersambung

(Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *