Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Sosialiasasikan tentang Strategy Perang Melawan Narkoba di hadapan Pengurus FKUB dan Ormas Keagamaan se-Maluku Utara

 196 total views

Maluku Utara

Read More

Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol Dr. H Agus Rohmat, SIK, SH, M.Hum Menyampaikan Materi pada Kegiatan Rakor Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi, Kab/Kota Tahun 2022″* bertempat di Red Corner Resto Kota Ternate, Maluku Utara (16/11)

Hadir dalam acara terswbut Pengurus dan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama dan Hidup Beragama Provinsi Kabupaten/Kota, antara lain :

  1. Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Utara/ Ir. Hasil Pora
  2. Ketua MUI Provinsi Maluku Utara/Hi. Usman ilyas
    3.Ketua MUI Kota Ternate/Hi Usman Muhammad
  3. Ketua FKUB Provinsi Maluku Utara /DR Adnan Mahmud
  4. Ketua PBNU Maluku Utara/diwakili
    6.Ketua MUI Kab. HALTENG/Hi. Ali Sabtu
  5. Ketua FKUB Kepulauan Sula/Hi Salim Bahman
  6. Ketua Ormas Keagamaan Se- Provinsi Maluku Utara
  7. Pengurus FKUB Kab/Kota Se- Provinsi Maluku Utara

_Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. Agus Rohmat, SIK., SH., M.Hum menyampaikan Materi yang bertajuk “Penguatan Peran Ormas Keagamaan dalam Mendukung Program P4GN-PN di Maluku Utara” Menjadi penguatan di acara Rapat Koordinasi ini.

Sesuai dengan tema Kegiatan yang diusung, “Optimalisasi tugas dan Fungsi FKUB dalam rangka Stabilitasi Politik dan Keamanan di Maluku Utara”, Ka. BNNP Malut menyampaikan bagaimana Kejahatan Narkotika dan Bahayanya juga Kebijakan dan Strategi BNN dalam mencegah sekaligus memberantas penyelahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika._

Brigjen Pol Agus Rohmat juga menyampaikan “agar para tokoh semua agama yang tergabung dalam FKUB dan ormas agar berperan serta membantu mencegah dan memberantas narkoba dengan memberikan tausiyah atau menyisipkan materi khutbahnya pada setiap kegiatan agamanya tentang bahaya narkoba baik dari sisi agama, kesehatan dan aturan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Agus Rohmat menambahkan bahwa peran serta masyarakat dan semua stake holders termasuk para tokoh yang tergabung dalam FKUB dalam membantu mencegah dan memberantas Narkoba adalah merupakan hak namun juga tanggung jawab sebagaimana di sebutkan dalam pasal 105 UU Narkotika.

Rapat dibuka sekaligus penyampaian sambutan dari Kepala Badan Kesbang Provinsi Maluku Utara, Hasbi Pora, juga diisi dengan penyampaian materi, juga diisi dengan penyampaian materi dari Kepala Kesbang Kota Ternate, Ketua FKUB Provinsi Maluku Utara, Plt. Kakanwil Kemenag Prov. Malut dan Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbang Provinsi Maluku Utara.

(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *