Bupati Barru Lakukan Penandatanganan Kerjasama Desa Lintas Kabupaten

 146 total views

Sulsel
Barruglobalinvestigasinews.com.

Read More

Penandatangan MoU Kerjasama Desa Lintas Kabupaten di ruangan Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, (21/11/22).

Ada beberapa kabupaten yang ikut dalam Penandatanganan MoU antara lain : Barru, Soppeng, Pangkep, Bulukumba, Sinjai, dan Selayar.

Khusus Kabupaten Barru akan melakukan 2x penandatangan MoU Kesepakatan Bersama dengan Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Soppeng. Tujuan diadakannya Kesepakatan Bersama ini adalah untuk melaksanakan program pengembangan kerja sama antar desa di Bidang Pemerintahan Desa, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Barru, Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng.

Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi:

  1. Pengembangan Usaha Bersama;
  2. kegiatan Kemasyarakatan, Pelayanan, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
  3. Bidang Keamanan dan Ketertiban;
  4. Peningkatan Kapasitas di Bidang Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa;
  5. kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK atau kegiatan yang melibatkan pihak lain sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing PIHAK.

Adapun Desa yang di maksud adalah Barru-Pangkep Desa Lasitae dengan Desa Mandalle, Barru- Soppeng Desa Harapan dengan Desa Gattareng Toa.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si., menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kesepakatan bersama antar Kabupaten ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Bagian Pemerintahan dan Kepala Desa. Saya berharap hasil dari MoU ini bisa berjalan dengan baik dan fasilitasi Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten Tahun 2022 dapat memberikan nilai manfaat yang besar bagi masyarakat desa,” ungkapnya.

Lanjutnya Pemerintah Desa dan stakeholder terkait harus saling menguatkan potensi desa.

“Sebagai desa yang berdaulat, dengan kewenangan dan potensi wilayahnya, seharusnya masyarakat desa mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten Tahun 2022 ini dimaksudkan untuk menumbuhkan keterpaduan pembangunan partisipatif yang berkesinambungan dengan menjalin kerjasama antar desa lintas kabupaten untuk memenuhi kebutuhan bersama, sehingga desa yang mempunyai potensi sumber daya alam dan produk unggulan bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli desa, yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
( Jumardin/hms IKP).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *