Polsek Mayang Ringkus Pelaku Pencurian di Gudang UD Mugiharjo

 205 total views

Jatim: Jember Globalinvestigsinews.com
JEMBER-Unit Reskrim Polsek Mayang Polres Jember berhasil menangkap 1 dari 2 orang pelaku pencurian di kantor pengolahan kayu sengon di desa sumber kajayan Kecamatan Mayang,Kabupaten Jember, rabu 30 November 2022,sekira jam 00.30 wib.

Read More

Kedua pelaku masing-masing berinisial SL (31) dan SP(DPO) keduanya merupakan warga Desa Sumberkejayan Kecamatan Mayang.

Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution SH membenarkan perihal penangkapan tersebut,“satu dari 2 orang pelaku pencurian genset,speaker aktif,layar monitor komputer,printer dan kipas angin, serta kabel Gulung. disebuah gudang berhasil kita tangkap, saat ini tengah dalam penyidikan dan pengembangan terhadap satu pelaku lainnya”, ujar AKP Bejul Nasution SH.

Penangkapan berawal ketika pihak UD Mugiharjo melaporkan kejadian pencurian di dalam kantor ke Polsek Mayang, pada hari rabu(30/10), setelah pihaknya melihat banyaknya barang yang hilang.

Kemudian unit Reskrim Polsek Mayang melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah ke pelaku SL sempat menawarkan satu layar komputer, dan Petugas melakukan penyamaran akan membeli barang tersebut,selanjutnya di lakukan penangkapan terhadap tersangka SL

Dari pengakuan SL diperoleh pelaku lainnya SP yang merupakan bagian dari pencurian tersebut. Selanjutnya tim opsnal Reskrim Polsek Mayang langsung mendatangi rumah SP, Namun saat itu tidak ada di rumah nya.dan Petugas menggeledah rumahnya di ketemukan Barang Bukti hasil Pencurian Di gudang pengolahan kayu sengon. Humas. Pungkas (Zka/Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *