Polsek Cileungsi Amankan 2 Orang Pengedar Sabu Dalam Gelaran Operasi Antik Lodaya 2022

 133 total views

Bogor – Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu dalam operasi Antik Lodaya 2022 yang di gelar pada Senin malam (21/11)

Read More

Dari Dua orang pelaku berinisial IZ (33) dan HA (32) tersebut Polsek Cileungsi berhasil mengamankan barang barang bukti berupa 4 bungkus kecil sabu dengan berat, 0,15 gr sebanyak 2 bungkus, 0,16 gr dan 0,12 gr, 1 buah timbangan, 1 buah bong, 3 buah pipet kaca, 14 buah sedotan kecil, 63 klip plastik bening ukuran kecil, 2 buah plastik ukuran sedang, 1 buah gunting, 2 buah handphone, 2 buah kendaraan roda dua, dan 2 buah narkotest dengan hasil positif.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa dari pengungkapan terhadap para pelaku ini berawal dari informasi yang kita dapat terkait adanya Lokasi yang di jadikan tempat jual beli Narkotika.

Kami yang langsung melakukan penyelidikan terakait laporan tersebut walnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IZ di perumahan ARTIS di wilayah desa bojong kecamatan klapanunggal berikut barang bukti berupa sabu seberat 0,16 gram.

Dari penangkapan pelaku IZ ini kemudian kita lakukan penyelidikan kembali dan mengarah pada sebuah rumah yang masih berada di perumahan Artis dan kita dapati seorang pria berinisial HA Dengan barang bukti 3 (tiga) buah bungkus sabu, alat hisap sabu, plastik klip, tumbang dan pipet kaca.

Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita kenakan pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun Penjara, tutup Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK selaku Kapolsek Cileungsi Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

E. Permana

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *