Jelang Hari Guru Nasional 25 November 2022, “SDN 07 Tugu Utara – Jakarta Utara Diduga Lakukan Pungutan Liar (Pungli) ?!”

 994 total views

Global Investigasi News, 24 November 2022.

Read More

Global Investigasi News – Guru adalah tenaga pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (UU No. 14 Tahun 2005).

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. Untuk memperingati Hari Guru Nasional 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru termasuk dalam menyelenggarakan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022.

Hari Guru Nasional tahun 2022 diperingati pada tanggal 25 November 2022 yang bertepatan pada hari Jumat. Peringatan Hari Guru Nasional adalah hari besar nasional yang bertujuan untuk memperingati peran serta jasa para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang menghasilkan generasi penerus bangsa yang memiliki intelektualitas dan intelegensi di republik Indonesia ini.

Namun sangat disayangkan di Hari Guru Nasional di sejumlah sekolah di Ibu Kota Jakarta tim jurnalis investigasi kami mendapati informasi /pengaduan dari warga intra sekolah SDN 07 Tugu Utara yang beralamat di JL. Manggar Ujung Rw 03 Kel. Tugu Utara Kec. Koja Jakarta Utara. Menginformasikan seraya menunjukkan bukti-bukti praktik pungli untuk mengumpulkan anggaran biaya perayaan Hari Guru yang diperingati tiap 25 November itu masih berlanjut. Modusnya cukup rapi, para guru nyaris tak dilibatkan dalam praktik pungli itu namun Komite sekolah membentuk panitia khusus dan menunjuk perwakilan KORLAS (Kordinator Kelas) yang ditugaskan untuk mengutip biaya dari setiap siswa. Memang sejumlah guru di sekolah yang dituding melakukan pungli dibantah guru-guru di sekolah itu, para tenaga pengajar di sana beralibi, pihak sekolah (Guru) tak pernah mengutip biaya Hari Guru jika pun ada praktik pengutipan, hal itu atas keinginan bersama para orang tua siswa yang dikoordinir oleh masing-masing KORLAS (Kordinator Kelas).

Salah satu sekolah yang diketahui melakukan dugaan praktek pungutan liar yakni SDN 07 Tugu Utara sekolah yang beralamat di JL. Manggar Ujung Rw 03 Kel. Tugu Utara Kec. Koja Jakarta Utara ini, mengutip dana dari beberapa siswa siswinya untuk perayaan hari Guru sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per kelas, sementara di sekolah tersebut memiliki jumlah kelas ada 19 kelas. Salah seorang orang tua siswa/siswi di sekolah tersebut yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa kutipan itu dikumpulkan ke KORLAS (Kordinator Kelas) yang kemudian dana tersebut akan disetorkan dan di kumpulkan oleh Ketua Komite SDN 07 Tugu Utara, Koja – Jakarta Utara selanjutnya uang yang terkumpul akan digunakan untuk biaya anggaran menyemarakan pesta peringatan Hari Guru Nasional pada Jum’at, 25 November 2022.

Saat di didatangi oleh Tim Media Global Investigasi News Kepsek (Ibu Irma Handayani) sedang Diklat, Wakepsek tidak ada di tempat dan beberapa Korlas yang di konfirmasi Oleh awak Media melalui aplikasi pesan singkat & telepon WhatsApp Ibu Riri dibaca tetapi tidak dibalas,
Korlas atas nama Ibu Fajar saat di konfirmasi juga tidak merespon, lalu kami coba ubtuk konfirmasi ke salah satu guru tapi tetap seperti berupaya untuk menutup-nutupi upaya investigasi kami kepada para pengurus Komite dan bahkan sudah cinderung kepada tindakan menghalangi-halangi kerja Jurnalis (Pura-pura tidak tau) dengan memberikan argument yang menantang kepada awak Media “walaupun saya punya nomer ketua komite saya tidak bisa ngasih kontak sembarangan, padahal sebenarnya kami pihak Media hanya meminta bantuan untuk dikomunikasikan saja dengan pihak terkait dalam hal ini Komite sekolah SDN 07 Tugu Utara tersebut.

Saat itu tim kami hanya tertahan di lokasi petugas Piket saja, sedikit kami mendapat informasi disaat melakukan perbincangan ringan dengan Ibu Retno yang sedang bertugas piket “kalau untuk rencana mengadakan kegiatan menyambut Hari Guru Nasional saya tau, tapi kalo soal pungutan uang saya kurang faham pak, yang saya tau kegiatan itupun akan dipersiapkan dan dilaksanakan oleh komite itu saja infonya, kegiatan hari guru adalah kegiatan rutin tahunan yang kami adakan. Kami mengadakan syukuran sederhana untuk guru, staf, caraka/office boy dan security. Kegiatan ini melibatkan seluruh orang tua dan pengisi acara anak-anak peserta didiknya..” ujar Ibu Retno lalu seraya menambahkan “untuk lebih jelasnya langsung saja ke komite deh pak, biar jelas ya pak..” tutupnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui Whats App Ketua Korlas SDN 07 Tugu Utara.Koja Jakarta Utara tidak membalas atu merespon perihal pertanggung jawaban konfirmasi untuk pungutan sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) perkelas dan beberapa informasi Voice Note (Pesan Suara) WhatsApp juga disebutkan kalau ada sumbangan wajib sebesar Rp. 10.000,-/anak juga, hal ini sudah bertentangan dengan himbauan resmi Dinas terkait dalam pesan singkat secara terpisah, sebagai berikut :

“Kepada Yth.
Kepala SDN di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta
Jakarta, 16 November 2022
Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera untuk kita semuanya,

Dengan semakin banyaknya aduan masyarakat baik langsung , melalui CRM dan media sosial lainnya berkaitan dengan adanya biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa sehingga menjadikan pungutan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2022 , dll , maka dengan ini kami mengingatkan kepada Bapak/ Ibu kepala sekolah untuk tanggap dan tidak melakukan pungutan tersebut walaupun mengatasnamakan korlas ataupun komite sekolah . Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Kabid SD & PKLK
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta”

Kami masih belum bisa mendapatkan keterangan dan konfirmasi dari pihak Komite sampai berita ini di rilis oleh redaksi.

Wartawan :
Global Investigasi News – DKI Jakarta

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *