163 total views
Situbondo Global Investigasi
Perusda Banongan yang berada di daerah wilayah timur tepatanya Kecamatan Asembagus mempunyai luas area kisaran 280 hektar yang selama ini berkutat di perkebunan di OPD kan pasalnya, selama ini kurang adanya perkembangan dengan adanya nilai dongkrak pendapatan asli dearah.
Dengan adanya Hak pakai yang dikelola langsung OPD-terkait/pihak Pemerintah Kab. Situbondo tidak menutup dikelola langsung, serta membuka ruang usaha dengan pihak ketiga bukan malah sebaliknya dikebiri yang selama ini, beredar informasi tidak jelas sumbernya.
Hal ini diungkapkan oleh pemangku kebijakan yang diwakili Sekda melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sentot Sugiono, bahwa Perusda Banongan lebih dikembangkan dan diluaskan daya jangkauannya.
" dengan adanya hak pakai yang langsung di kelola oleh pemerintah istilahnya bagai mempunyai bapak bila itu di analogikan ke rumah tangga "ungkap Sentot saat bincang santai di ruang kerjanya. Jum'at 23/11/2022.
Lebih jauh Sentot menambahkan terkait pembubaran Perusda Banongan mengatakan " selama ini banongan sudah berapa kali disuplay anggaran dan selama itu tidak ada perkembangan yang bisa menambah PAD jadi ini lebih di efisienkan dan bisa menggeliatkan pelbagai pelaku usaha ekonomi karna sistem bekerja sama serta dipihak ke tigakan "pungkasnya.
Ditempat terpisah seorang aktifis "Pocalapo Joko Suharto sekaliggus ketua APSI "Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia, menyangkan dengan pembubaran dari dua perusda yaitu Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan.
"Perusda ini selayaknya bukan dibubarkan namun dikembangkan lebih jauh semisal dengan mendirikan anak perusahaan bukan malah kesannya rumahnya dibongkar "ujarnya.
Menyikapi hal terkait program yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo dengan dikelolah secara langsung terkait Banongan dan Pasir Putih diharap kedepannya bisa membangkitkan ekonomi secara nyata. (117)