Polres Sumbawa Kembali Meringkus Terduga Bandar Narkoba

 155 total views

Sumbawa Besar, NTB – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa kembali meringkus terduga Bandar Narkoba (Sabu) dari Dusun Sekayu Desa Berora Kecamatan Lopok, berinisial GS (36) ditangkap, GS diringkus saat melakukan transaksi dipinggir jalan Sumbawa – Moyohilir.

Read More

Menurut informasi, pengungkapan ini dilakukan Senin sore (29/11/2022) pukul 17.30 wita. Sebelumnya Polisi mendapat informasi bahwa GS sering melakukan transaksi dibeberapa wilayah.

Atas informasi ini, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi, SH.,MH. memerintahkan anggota tim opsnal untuk turun melakukan penyelidikan. Hasilnya informasi tersebut benar adanya, Langsung saja tim Opsnal yang dipimpin Iptu Malaungi melakukan penangkapan

Saat digerebek, GS sedang melakukan transaksi dipinggir jalan, Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan, dalam penggeledahan itu, ditemukan 1 poket Sabu dengan Bruto 13,28 gram, 1 Klip kosong, 1 lembar tisu, 1 buah HP Vivo warna biru, 1 buah HP warna hitam, kemudian GS dan barang bukti tersebut diamankan di Polres Sumbawa untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK.,M.H. yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu, untuk sementara GS diduga kuat sebagai Bandar. Saat ini masih dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Atas perbuatannya terduga GS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Hum)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *