Empat Orang Pengguna Sabu Digrebek Satreskrim Polsek Pulau Raja Asahan

 226 total views

ASAHAN-GlobalInvestigasinews.com.
Tim opsnal Satreskrim Polsek Pulau Raja menggerebek sebuah gubuk sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu dan berhasil menangkap M.Reno (38), Keman Dwi Chayanto (31), Hari Akbar alias Lelek (30) dan Ragil Purmono (36) mereka merupakan warga Dusun III Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Read More

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 5 bungkus plastik sedang berisi diduga Narkotika jenis sabu seberat 5,3 gram,1 buah Dompet warna coklat, 1 buah Hp Xiomi, 1 buah Hp Oppo Find X, 1 buah Hp Nokia Warna Hitam, 2 buah Bong, Uang 350 ribu,18 bungkus plastik Kosong.

Kapolsek Pulau Raja AKP M.Harahap mengatakan ke 4 orag tersebut ditangkap didalam sebuah gubuk di Dusun III desa Padang Mahondang tepatnya di gubuk Ladang Milik Hari Akbar Als Lelek,”terang Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan gubuk ini sering dijadikan tempat pemakai dan Transaksi Narkotika Sabu sabu.karena masyarakat sudah resah dari perbuatan ke 4 pelaku ini, saya memerintahkan Kanit Reskrim beserta Unit Opsnal utk melakukan Lidik dan dari hasil lidik benar adanya, kemudian dengah bantuan Aparat Desa Padang Mahondang berhasil melakukan Penangkapan terhadap para Pelaku tersebut diatas,”terang Kapolsek Pulau Raja.

Untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Pulau Raja untuk pemeriksan lebih lanjut,”katanya. (SAG).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *