“KONON KATANYA PJ. MAULANA TIDAK MEMAKAI DANA BANTUAN (BLT), NAMUN ADA KATA AKAN DIKEMBALIKAN ?!”

 300 total views

Penulis : Rian

Read More

GIN.MERANGIN, Kamis 08/November/22 – Konfirmmasi langsung melalui telepoWhatsApp dengan Kanit Aipda Adi Ariyanto, PS. Kanit Intekam Polsek Tabir Ulu.oleh Awak Media Global Investigasi News.

Dalam keterangan beliau bahwa dana tersebut akan dikembalikan oleh PJ. Maulana selaku.Kades sementara Desa Seketuk paling lambat satu minggu .

Dalam.kata keterangan Kanit Aipda Adi Aryanto bahwa dana tersebut tidak terpakai oleh PJ. Maulana, namun ada kata akan dikembalikan oleh PJ. Maulana .

Dengan adanya laporan dengan 7 orang yang melaporkan ke Polsek Tabir Ulu barulah terbuka memang benar PJ. Maulana diduga “menipulasi” tanda tangan orang 7 tersebut ?!.

Dugaan memalsukan tanda.tangan masyarakat yang tidak menerima.bantuan BLT alasan PJ. Maulana katanya kalau tidak dipalsukan dana BLT tersebut tidak akan cair dengan menerima 93 orang tersebut., ebih baik saya memalsukan tanda tangan tersebut dengan tarang terangan PJ. Maulana megatakan didepan Kapolsek dan Angota Polsek Tabir Ulu, ini sangat tidak lazim.

Perkataan PJ. Mulana terang terangan tampa seizin bersangkutan meniru tanda tangan 7 orang tersebut yang tidak menerima bantuan BLT, mana kami tidak.dapat bantuan BLT kata masyrakat Desa Seketuk, tujuh orang tersebut tanda tangan kami “dipalsukan” ?!

Dalam keterangan PJ. Mulana tersebut berdalih tidak memakai dana tersebut akan tetapi ada kata mau dikembalikan paling lamat satu minggu ini.

Kalau memang dana tersebut standbye di rekening bendahara Desa Seketuk .tidak terpakai apa alasan tertunda, kenapa pembagian bantuan BLT bermasalah sampai saat ini malah dengan masyarakat Desa Seketuk mengajukan pengaduan ke Kapolsek Tabir Ulu, kalau ini tidak bermasalah tidak mungkin masyrakat melaporkan PJ. Maulana ke Kapolsek, Jum’at tangal 3/12/22 dengan laporan tersebut baru lah PJ. Maulana dan Camat serta mantan Kades lama Ali Wardana, Kasi Pembangunan, Sekcam Tabir Ulu dipanggil datang ke Polsek duduk mediasi di ruangan Polsek Tabir Ulu.

Tapi sayang kenapa angota BPD tidak diundang satupun perwakilan karena disana ada ranah tanggung jawab angota BPD Desa Seketuk kata Toni Handayani, kami tidak diundang, kasih tahupun tidak, saya mendengar bahwa angota Desa Seketuk dipangil hadir di Polsek Tabir Ulu mediasi akan di kembalikan dana tersebut minggu ini secepat mungkin kata Toni selaku Ketua BPD Desa Seketuk kalau memang dikembalikan apa langkah selanjutnya itu yang kami tunggu kata Ketua BPD Toni.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *