“Kejagung Diduga Terima 641 Laporan Pengaduan Terkait Mafia Pertanahan ?!”

 219 total views

JAKARTA, – Global Investigasi News 29 Desember 2022.

Read More

Kabar pengaduan masyarakat terkait mafia tanah ke Jaksa Agung, dikabarkan bahwa sejak diluncurkannya hotline pengaduan soal mafia tanah, dilaporkan kalau Kejaksaan Agung telah menerima 641 laporan pengaduan sampai dengan 5 Desember 2022.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan, jumlah itu bukan jumlah yang sedikit. Untuk itu, Jaksa Agung menginstruksikan kepada anggota Satgas Mafia Tanah untuk dapat bekerja secara maksimal dengan menyusun target yang jelas, memetakan permasalahan dan menyajikan output serta outcome dalam pemberantasan mafia tanah tersebut.

Pasalnya, masalah tanah memiliki kompleksitas, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada kita, sehingga jangan sampai kepercayaan itu kita sia-siakan,” ujar Burhanuddin saat menyampaikan evaluasi kinerja bidang-bidang secara virtual, Rabu (28/12/2022).

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan tahun politik sudah di depan mata, kontestasi dan tahapan pesta demokrasi akan digelar. Dengan derasnya arus informasi melalui perkembangan teknologi, Jaksa Agung juga menekankan Bidang Intelijen dituntut lebih aktif dalam pengawasan multimedia dengan menyaring berita-berita bohong (hoaks).

Apabila tidak dihalau, maka tentunya akan berpotensi menimbulkan konflik yang dapat mengganggu keseimbangan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah.

Menurut Jaksa Agung, kewenangan itu secara eksplisit tercantum dalam Pasal 30C huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

“Saya ingatkan, 2023 dunia akan menghadapi ancaman resesi ekonomi global, termasuk Indonesia yang saat ini sedang mencoba pulih dan bangkit akibat pandemi COVID-19,” papar Jaksa Agung.

Karena itu, Burhanuddin menginstruksikan kepada Satuan Tugas Pengamanan Investasi untuk segera melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga untuk menciptakan suasana kondusif dan mendukung kemudahan berusaha dalam percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional.

Penulis ,Global Investigasi News.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *