Polsek Tamiang Hulu Tangkap Pencurian Kendaraan Bermotor Serta Mengamankan Barang Buktinya

 181 total views

Aceh-Aceh Tamiang-Global investigasi news- Polres Aceh Tamiang menggelar konferensi pers tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dimako polres Aceh Tamiang, Rabu (28/12/2022).

Read More

Penangkapan pelaku pencurian tersebut berdasarkan LP.B/31/XII/2022/SPKT/Polsek Tamiang hulu/Polres Aceh Tamiang tertanggal 26 Desember 2022. Polres Aceh Tamiang menahan 4 orang tersangka yaitu berinisial AA(20), AP (34), HS (36), dan MA, ke empat pelaku tersebut merupakan warga Langkat Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali.SIK mengatakan keempat pelaku tersebut diamankan atas laporan korban Amdani (33) yang bahwa korban telah kehilangan sabuah sepeda motor yang diparkir diarea parkir pada sebuah yayasan dan saat itu korban sedang melaksanakan I,tikaf atau suluk Didesa kaloy kecamatan Tamiang hulu pada hari Senin (15/12/2022) lalu

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut dan ada seorang saksi yang pada saat itu saksi merasa curiga terhadap pelaku AA, karena pada hari yang sama saksi sempat melihat AA ada datang ke yayasan, namun setelah dicari-cari AA tiba-tiba sudah menghilang. Dan saat korban melihat isi tas miliknya ternyata kunci kontak beserta handphone korban telah hilang di curi. Terangnya.

Setelah itu korban kembali melaksanakan iktikafnya selama 10 hari, hingga Senin (26/12/2022) korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan tersebut Kanit Reskrim beserta personil Polsek bergerak melakukan penyelidikan dan membekuk AA dijembatan pangkalan Brandan, jelas Kapolres.

Saat di interegerasi pelaku mengakui telah mengambil Sepmor milik korban dan telah menjualnya ke pelaku lainnya di tanah seribu Binjai timur dengan harga Rp. 3 juta, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap pelaku AP di SPBU Tanjung Pura. Dan polisi pun terus memburu pelaku lainnya dan berhasil mengamankan ke empat pelaku. Kata Kapolres

Kini keempat pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut pungkas Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK.(E/RE).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *