Kapolda NTB, Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Minuman Keras Di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB

 189 total views

Mataram,NTB,
Globalinvestigasinews Com- Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) lakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika dan miras hasil operasi antik yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) selama tahun 2022.

Read More

Adapun barang bukti yang dimusnahkan narkotika sebanyak 4.978,338 gram terdiri dari sabu sebanyak 2.978,338 gram dan ganja sebanyak 2.000 gram, sedangkan miras dengan berbagai merk sebanyak
1.434 botol.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi oleh Gubernur NTB serta para Forkompinda serta disaksikan langsung oleh para tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan narkoba kedalam mobil Insenerator, sedangkan miras di tuangkan kedalam ember .

Pada kesempatan tersebut Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto sempat bertanya kepada para tersangka pemilik BB yang dimusnahkan terkait dengan umur, pekerjaan dan sudah berapa kali tersangkut kasus narkotika.(GIN.01)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *