Untuk Mengetahui hak-hak Warga Binaan di Lapas Kelas III Kanwil Kemenhumkam Sumatera Utara, LMR-RI Kabupaten Labuhanbatu Selatan Laksanakan Kunjungan & Silahturahmi

 132 total views

Untuk mengetahui hak-hak warga binaan di Lapas Kelas III Kanwil Kemenhumkam Sumatera Utara, Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan laksanakan Kunjungan Silahturahmi pada Jum’at (30/12) di Lapas Kelas III Kotapinang jalan Prof. H.M. Yamin, SH.

Read More

Kedatangan Ketua LMRI Labusel dan pengurus disambut baik Kalapas Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon, SH di ruang kerjanya dan setelah berkomunikasi dan berdiskusi selanjutnya Ketua LMRI Labusel di ajak berkeliling di Rutan warga binaan.

Dalam kesempatan Irvan Lubis selaku Ketua LMR-RI Labusel yang didampingi Akhir Siagian mengatakan di hadapan warga binaan bahwa kedatangan mereka untuk melihat secara langsung kondisi warga binaan yang ada di Lapas Kelas III Kotapinang.

Masih menurut Irvan tujuan mereka hanya untuk bersilahturahmi kepada warga binaan untuk mempertegas apa yang menjadi hak-hak warga binaan yang ada di lapas kelas III Kotapinang mengenai pembinaan warga binaan.

Irvan juga mengatakan di hadapan warga binaan dan Kalapas untuk di masa mendatang agar dapat di agenda minimal setahun sekali kunjungan seperti itu.”nanti kita akan berkoordinasi dengan Kalapas agar dapat mengagendakan program ini minimal setahun sekali. Dan saya patut apresiasi sejak kehadiran Kalapas di Lapas Kelas III banyak menuai prestasi khususnya terhadap warga binaan Sekaligus mengklarifikasi isu yang berkembang terkait pungli dan SOP yang ada di Lapas Kelas III Kota Pinang” tegas Irvan Lubis sebagai Ketua LMR-RI Labuhanbatu Selatan.

Sementara mewakili Kalapas Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Kotapinang, Romsius Pasaribu dalam sambutannya mengatakan untuk memenuhi hak warga binaan khususnya dalam beribadah pihaknya telah menyediakan air untuk wudhu yang disalurkan langsung ke kamar.

Pasaribu juga mengatakan bahwa yang sifatnya emergency dalam hal ada warga binaan yang sakit sebelum di bawa ke RSUD Kotapinang terlebih dahulu di berdayakan warga binaan yang memiliki keilmuan di bidang medis. Sehingga para warga binaan merasa terbantu sebab penanganannya yang cepat.”Kami menghandalkan saudara ridwan yang memahami tentang kesehatan untuk penanganan awal, sehingga warga binaan yang sakit cepat ditangani” ujarnya.

Usai pertemuan singkat di lapas kelas III Kotapinang, Irvan Lubis dan pengurus LMR-RI lainnya pamit untuk melanjutkan agenda berikutnya. (Ir.Lubis)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *