Kios Diduga Menjual Pupuk Urea Bersubsidi Melebihi HET, “Ketua Ampel Arsyad Subekti Minta KP3 Cabut Ijin Kios Yang Nakal ?!”

 224 total views

Globalinvestigasinews.com Probolinggo 23 Januari 2023 Berawal dari Pengaduan masyarakat petani yang namanya minta dirahasiakan menyampaikan sulitnya mencari pupuk Bersubsidi, namun setelah ada di salah satu kios Sumber Makmur Liprak Kulon kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo, Milik yang berinisial H. Mr Harganya selangit dimana waktu menyampaikan pada awak media via telepon selulernya dirinya membeli Pupuk Urea bersubsidi dengan harga Rp. 200 000/ Zak, Ponska harus 1 paket dengan harga 250000/zak.
” Masih menurut narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya dirinya dan para petani merasa diinjak injak karena sekarang hasil pertanian harganya tidak stabil namun pupuknya harganya selangit. mereka minta kepada pemerintah untuk menindak kios yang nakal tuturnya.
“Disisi lain H.Mr pemilik kios Sumber Makmur saat di Konfirmasi awak media ini via telepon selulernya menyampaikan pada tanggal 20/1/23 bahwa dirinya menjual pupuk Bersubsidi Urea dengan harga Rp. 115000 / Zak, dan minta jangan naikkan berita ini ke media.
” Ditempat terpisah Arsyad Subekti ketua Ampel ( Aliansi Masyarakat Pecinta Lingkungan ) Lumajang saat diminta tanggapan terkait tersebut menyampaikan, bahwa dirinya siap mengawal permasalahan ini, karena Kios itu bukan menjual pupuk Bersubsidi akan tetapi menyalurkan, termasuk biaya operasionalnya dan harganya sudah di atur oleh pemerintah yaitu
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020, Kementerian Pertanian Republik Indonesia sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Tahun 2021.
Beberapa pupuk bersubsidi mengalami kenaikan, urea yang sebelumnya Rp 1.800/Kg naik menjadi Rp 2.250/Kg, SP 36 yang sebelumnya Rp 2.000/Kg naik menjadi Rp 2.400/Kg, ZA dari Rp 1.400/Kg naik menjadi Rp 1.700/Kg, Organik Granul dari Rp 500/Kg menjadi Rp 800/Kg dan NPK tetap pada harga Rp 2.300/Kg sementara NPK Formula Khusus dari Rp 3.000/Kg menjadi Rp 3.300/Kg.

Read More

Untuk itu kami mohon kepada pihak yang berwenang khususnya KP3 untuk mengambil sikap dengan permasalahan ini kalau perlu di cabut ijinnya Tandasnya.Bersambung (Had)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *