“Karang Taruna Provinsi Banten Minta Presiden RI Berikan Kejelasan Status Prades”

 193 total views

Pandeglang-, Karang taruna Provinsi Banten minta Presiden Republik Indonesia Harus memberikan Kejelasan tekait status kepegawaian bagi perangkat Desa, apakah teman temen perangkat desa ini nanti nya akan berstatus PNS, atau PPPK. 25/1/2023

Read More

Bukan hanya itu Presiden RI juga Harus penuhi standar minimal kebutuhan hidup nya, ini terkait pendapatan mereka agar tercipta kesejahteraan hidup bagi perangkat Desa

A. DADAN SURYANA, S.Sos – Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Mengatakan kepada awak media
“Keluhan ini nyata, saya sangat sering berdiskusi dengan teman teman perangkat Desa, memang benar, pendapatan mereka masih belum layak untuk memenuhi kebutuhan dasar, sementara beban kerja sangat besar, bagaimanapun perangkat desa adalah eksekutor atau ujung tombak dari sebuah kebijakan pemerintah, baik Kebijakan pemerintah Desa itu sendiri, Pemerintah Daerah Kab/Kota, Pemerintah Provinsi & Pemerintah Pusat, Ucapnya.

Lanjut Dadan “Lancar atau tidak nya sebuah implementasi kebijakan pemerintah, tentu juga tergantung pada kesiapan kerja para perangkat desa, maka jika kesejahteraan para perangkat desa masih dibawah standar minimal, dikhawatirkan fokus kerja mereka akan terbagi bagi dengan kegiatan kerja atau usaha yang lain dalam rangka mencari tambahan pendapatan.

“Pemerintah dan DPR sudah mengakomodir Aspirasi para Kepala Desa tekait perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa menjadi 9 Tahun melalui rencana revisi UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Maka Momentum ini sebaiknya juga dimaksimalkan untuk dapat mengakomodir aspirasi teman teman perangkat desa terkait dengan status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan, Pungkas A. DADAN SURYANA, S.Sos.

(*/Ade)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *