Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

Ciptakan Kamtib Yang Kondusif, Lakukan Deteksi Dini di Lapas Dompu

 159 total views

Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.

Untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu sangat diperlukan upaya deteksi dini oleh petugas.

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam Kepdirjen No.PAS-416.PK.01.04.01 Tanggal 21 Agustus 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Kamtib, maka ada enam poin metode taktis dalam rangka upaya pencegahan gangguan kamtib dalam lapas dan rutan.

Trolling dilakukan mulai pada branggang dan hal – hal lain yang dianggap berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.

Kegiatan ini juga dilakukan secara insidentil, ucap Kalapas, karena tidak henti – hentinya menghimbau setiap petugas untuk senantiasa waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat timbul berkaitan dengan gangguan kemanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Oleh sebab itu, langkah – langkah deteksi dini sangatlah diperlukan sebagai salah satu komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap setiap petugas yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi dini gangguan kamtib, Berantas narkoba, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum, ulas kalapas Dompu tegas.

Diharapkan dengan melakukan deteksi dini dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya hal – hal yang berpotensi menyebabkan ganguan keamanan dan ketertiban, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.