Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polsek Citeureup

 133 total views

Bogor – Sebanyak dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil di amankan Polsek Citeureup Polres Bogor pada Sabtu (4/2/2023). Penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial RF (22) dan AN (23) tersebut berhasil di lakukan penangkapan berkat adanyan informasi yang di terima oleh pihak polsek Citeureup terkait adanya peredaran Narkotika di Wilayah desa karang asem kecamatan Citeureup.

Read More

Dalam penangkapan yang di lakukan Rekrim Polsek Citeureup terhadap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut, pihak kepolsian berhasil mengamankan barang bukti 8 gram narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan, 1 buah alat hisap dan 2 Unit hadphone.

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandara Mulyana S.H,.S.I.K.,M.H mengatakan bahwa terkait penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut telah di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor, Sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor. Tutupnya

Sumber : Humas Polres Bogor

E. Permana

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *