Ketua Komisi C DPRD Keerom: “Dana Otsus Harus Diperuntukan Kepada OAP Khususnya Orang Asli Keerom ?!”

 201 total views

Keerom,globalinvestigasinews.co.id – Kegiatan Musrenbang adalah agenda nasional yang hampir setiap tahun di laksanakan secara nasional oleh pemerintah, musrenbang ini biasanya di lakukan mulai dari bawah, dari tingkat Kampung hingga Pusat.

Read More

Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) usulan masyarakat itu kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.

Kegiatan musrenbang biasanya di mulai dari Muskam, Musdis, Musrembangda Kabupaten, Musrenbangda Provinsi, hingga Musrenbang Nasional. Musrenbang yang di laksanakan tahun ini merupakan agenda penting dalam proses dan tahapan APBD tahun 2023

Hal itu di utarakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Keerom, Bonifasius Moenda dalam sambutannya di sela sela kegiatan Musrenbang Distrik Senggi yang berlangsung di Aula Distrik Senggi, Kamis (2/3/23).

” Pembangunan harus di lakukan dalam satu tahun anggaran, sebab apa, musrenbang juga merupakan rohnya APBD. Khusus di kampung ada Dua Sumber Anggaran, yaitu APBD dan APBK.
Kalau dalam skala besar adalah APBD, sedangkan dalam skala kecil adalah APBK. Tujuan dilakukannya kegiatan ini agar sejumlah program yang di usulkan oleh masyarakat di kampung dapat terjawab melalui anggaran yang bersumber dari APBK maupun APBD,” kata Bonifasius Moenda.

Terkait dengan hal tersebut diatas, Ketua Komisi C DPRD Keerom Bonifasius Moenda berpesan kepada Bupati Keerom dan seluruh SKPD serta TAPD melalui Bapeda bahwa, APBD Tahun 2023 maupun tahun 2024 nanti, dirinya menyarankan agar dana otonomi khusus itu bisa di fokuskan pada Masyarakat Asli Keerom, maupun Orang Papua Asli yang berdomisili dan tinggal menetap di Keerom.

Selanjutnya Ketua Komisi C DPRD Keerom ini dalam beberapa agenda muskam maupun musdis yang telah di laluinya di beberapa distrik, khususnya di wilayah satu. BM berpendapat bahwa Sumber Dana atau Kode Rekening Otsus yang ada pada beberapa dinas terkait, alangkah baiknya anggaran tersebut lebih di fokuskan pada program usulan masyarakat lokal atau masyarakat asli yang berada di kampung-kampung, agar program usulan mereka bisa dapat di jangkau dengan anggaran otsus tersebut.

Menurut Bonifasius Moenda, Anggaran Otsus Kabupaten Keerom tahun 2023 Sebesar Rp.120 Milyar yang mana prioritas programnya adalah; Perumahan layak huni, Pendidikan, Kesehatan, Penerangan dan Ekonomi, termasuk Infrastruktur.

” DPRD Kabupaten Keerom tentunya siap mengawal sejumlah usulan program yang naik melalui ‘Muskam’ maupun ‘Musdis’ hingga jadi DPA tahun 2023. Selain itu, penerima manfaat dari dana otsus di Kabupaten Keerom tahun ini, Klaster I 20%, klaster II dan III 80%, maka tahun anggaran 2023 khususnya anggaran yang bersumber dari Otsus, DPRD siap untuk mengawal hingga pada titik realisasi.” Ujarnya.

Untuk tahun anggaran 2024 hingga penetapan dalam agenda TAPD dan badan anggaran DPRD, itupun tentunya pihak DPRD akan mengetok palu sidang. (FN/ Nando)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *