Disdukcapil Kab. Mesuji Perekaman e-KTP untuk Pemula dan IKD

 134 total views

Mesuji- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji Rabu, 09 Maret 2023 Melaksanakan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi Pemilih Pemula Dan IKD (identitas kependudukan digital) Kepada Dewan Guru Di SMAN 1 SIMPANG PEMATANG. Jumlah siswa yang telah direkam KTP el pada kegiatan ini sebanyak 102 siswa dan 38 dewan guru telah terdaftar IKD.

Read More

Disdukcapil Kabupaten Mesuji selalu Berusaha Memberikan Kemudahan Dalam hal Pelayanan Kepengurusan Dokumen adminduk bagi warga Mesuji. Salah Satunya Lewat Layanan Jemput Bola Perekaman KTP Pemula dan Usia wajib KTP ( 16 Tahun), Dengan cara melakukan pelayanan perekaman di Sekolah Menengah Atas / Sederajat Negeri maupun Swasta yang ada di Kabupaten Mesuji.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji, Bapak Mursalin SH MH mengatakan, layanan jemput bola ini sengaja ditujukan untuk murid dan dewan guru SMA/SMK Negeri maupun swasta.
“Sengaja kami menyasar anak usia 16 tahun ke atas karena ada tambahan lagi data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) usia 17 tahun, yang memang belum dilakukan perekaman sebelumnya,”
Melalui jemput bola perekaman e-KTP dan IKD ini, Mursalin berharap seluruh masyarakat bisa melaksanakan perekaman, khususnya bagi yang sudah wajib memiliki e-KTP berumur 17 tahun ke atas. Dan untuk siswa yang sudah berusia 17 Tahun, KTP akan langsung dicetak setelah melakukan perekaman, sedangkan yang berusia 16 tahun KTP akan dicetak saat mereka genap berusia 17 tahun.

Semua Layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mesuji GRATIIISSS…( Yahya M )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *