Rumah BUMN Situbondo Rangkul Paguyuban Jaya Mandiri Telurkan Sertifikat Halal Untuk UMKM

 180 total views

Situbondo Global Investigasi

Read More
    Sebanyak  137 para pedagang kecil makanan dan minuman dan pelbagai jualan pernak pernik kebutuhan yang tergabung di Paguyuban Jaya Mandiri yang berpusat di alun-alun Situbondo ini, kini bisa lebih bernafas lega serta dapat lebih mengembangkan usahanya. 

Mengingat adanya legalitas tertulis yang disosialisasikan oleh Rumah BUMN Situbondo dengan kepengurusan NIB (nomor induk bersama) serta berlabel surat Sertifikat Halal.
Lampu Hijau yang di gayung oleh rumah BUMN dengan terjun langsung ke pusat ikon Situbondo yakni di alun-alun dan mendapatkan apresiasi oleh Didik selalu Ketua Paguyuban Mandiri dengan cepat tanggap mengumpulkan 137 para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban.
“ini hal yang baik bagi para pedagang disini sehingga para pedagang telah bersertifikat halal yang disosialisasikan rumah BUMN” ujar Didik selalu Ketua Paguyuban. Kamis 9/3/2023.
Lebih detail Didik menjelaskan bahwa kemandirian para pedagang binaannya bisa lebih mudah dalam mengembangkan usaha mikro untuk lebih besar lagi dengan adanya NIB “saya selalu Ketua Paguyuban Jaya Mandiri yang didaulat oleh para pedagang merasa termudahkn dengan adanya surat surat dalam usaha yang berlegalitas berapa bila kita ngurus sendiri surat tersebut” ungkapnya.
Hal senada mendapatkan apresiasi dari Ketua APPSI (asosiasi pedagang pasar seluruh indonesia) sekaligus pendiri di Kab. Situbondo Joko Suharto Berseketariat di Jl. Wijaya Kusuma No. 60 bahwa ruang gerak para pedagang akan semakin meluas dalam melakukan pertumbuhan ekonomi Mikro “ini suatu hal positif yang dilakukan oleh Rumah BUMN, yang telah membina para pedagang sehingga bisa berekspansi pasar keluar karna sudah bernomor induk berusaha serta bersertifikat halal ” pungkasnya. (117)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *