PT. Indotama Jasa Sertifikasi (PT IJS Indonesia) Menyelenggarakan Pembinaan dan Pelatihan Calon Ahli K-3 Kemenaker RI

 329 total views

PALOPO.Global Investigasi News – PT. Indotama Jasa Sertifikasi (PT IJS Indonesia) menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan calon Ahli K3 Kemnaker RI yang berlangsung di Hotel Harapan Kota Palopo,Senin 13 Maret 2023

Read More

Pelatihan Ahli K 3 tersebut di buka secara resmi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo. Pembinaan dan pelatihan calon Ahli K3 Kemnaker RI yang diikuti 30 peserta dan berlangsung sampai tanggal 25 Maret 2023 mendatang

Di selah – selah kegiatan ,Sekertaris Disnaker Kota Palopo ,Iwan Mursalim dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelatihan Ahli K 3 Umum yang di selenggarakan oleh PT. IJS ini adalah hal yang sangat penting,apalagi ke depan pada bonus Demografi 2045,dimana Skill atau kemampuan sangat di butuhkan dalam dunia kerja terkhusus yang memiliki Sertifikasi

“Pelatihan ahli K3 umum yang diselenggarakan oleh PT. IJS ini sangat penting. Apalagi ke depan kita menyambut bonus demografi 2045. Di mana skill atau kemampuan sangat dibutuhkan dalam dunia kerja terkhusus yang memiliki sertifikasi,” Ungkap Iwan Mursalim

Peluang kerja dalam dunia ahli K 3 sangat terbuka lebar dan sangat di dukung oleh pemerintah khususnya di Luwu Raya. Banyak perusahaan-perusahaan industri, pertambangan dan pembangunan konstruksi membutuhkan pengawas ahli K 3

” Peluang kerja Ahli K 3 sangat terbuka lebar dan itu di dukung oleh pemerintah ,banyak Perusahaan Industri, Pertambangan dan Pembangunan Konstruksi membutuhkan pengawas ahli K 3″ Sambungnya

Sementara itu .Owner sekaligus Founder PT. IJS Indonesia, Aslail Akbar menuturkan bahwa nantinya para peserta training setelah selesai mendapatkan materi di forum selanjutnya akan mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) di perusahaan yang ada di Kota Palopo.

“Setelah menerima meteri di forum dan melakukan PKL. Para peserta akan melanjutkan ujian seminar hasil dan ujian post test di portal Teman K3 Kemnaker RI. dan yang menjadi pengawas atau tim evaluator dalam ujian tersebut adalah pengawas Norma K 3 Kemnaker RI yang ada di Jakarta,” Terang Aslail Akbar.

Aslail Akbar lebih jauh menjelaskan bahwa melalui kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Calon Ahli K3 Umum Kemnaker RI nantinya para peserta saat bekerja bisa menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

“Sesuai amanat PP No 50 Tahun 2012 tentang SMK3 bahwa tiap perusahaan yang memperkerjakan 100 orang atau lebih dan atau memiliki Potensi bahaya tinggi wajib menerapkan SMK3,dan sekarang tinggal bagaimana kita meminimalisir bahaya dan resiko dengan penerapan Manajemen Risiko yang merata di setiap lingkungan kerja dengan peningkatan kebutuhan jumlah tenaga Ahli K 3 Umum di setiap perusahaan,” Tutup Aslail Akbar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *