ACEH TAMIANG TERIMA PENGHARGAAN KABUPATEN UNIVERSAL COVERAGE HEALTH AWARD

 142 total views

Aceh- Aceh Tamiang – Global Investigasi News- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima anugerah Universal Health Coverage kepada Pemerintah Daerah dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin. Aceh Tamiang menjadi salah satu dari 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Read More

Mewakili Pj. Bupati Aceh Tamiang, penghargaa ini diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Mustakim, M.Kes, Sp.DLP yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Terhitung sejak 31 Januari 2023, sebanyak 299.334 jiwa penduduk Kabupaten Aceh Tamiang telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 301.800 jiwa atau sebesar 99.18%.

Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Langsa yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang bisa terjamin ke dalam Program JKN.

“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Aceh Tamiang maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupaten Aceh Tamiang tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN.

Penghargaan ini memberikan motivasi lebih untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dalam mengimplementasikan Program JKN,” ujar Pj. Bupati Meurah.

Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dimana salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024.(E).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *