Aktivis Yayak Gundul, “Tegaskan Jika Kajari Pati Tidak Serius Mengusut Dugaan Galian C Tersangka M Kami Akan Aksi Unjuk Rasa Lanjutkan Sampai Kejagung RI dan Kajati Jateng ?!”

 178 total views

Pati- Jawa Tengah

Read More

Pati tanggal 20 maret 2023 Aktifis yayak Gundul dan sebagai LSM Tajam Pati mendatangi kejaksaan Negeri Pati terkait Konfirmasi Pembrtaan yang di Unggah di beberapa media Online yang terkait kasus Galian C yang berinisial M yang di tahan Cuma 1 bulan 20 hari.

Yayak Gundul Sebagai Aktifis Pati dan LSM Tajam Pati menyampaikan” kepada awak media Jika Kejaksaan Negeri Pati tidak serius dalam mengusut adanya Tersangka yang di Tahan di Lapas IIB Pati terkait Galian C yang tersangka inisial M yang di tahun cuma 1 bulan 20 hari
akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah smpai Kejagung RI, dan Gedung DPR RI dengan mengerahkan ratusan anggota Ormas dan LSM Tajam di Seluruh Indonesia” Ucapnya.

Ia Menambahkan” Saat Saya ( Yayak Gundul)menemui kasipidum di kejaksan Negeri Pati iya menjelaskan ( kasipidum) tersangka berinisial M itu kena Pelanggaran tidak Punya Surat Ijin dalam penggalian dan saat komunikasi bersama kasipidum saya( yayak Gundul) tidak ada kepuasan sama sekali dalam Perbincangan di Kejaksaan Negeri Pati” paparnya.

Dalam Aturan sesuai Pemerintah Pasal 158 dan Pasal 160 Undang-undang No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar”. pungkasnya.

bersambung….

( arie team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *