57 total views, 1 views today
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
SIARAN PERS
TENTANG
Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Dan Jajarannya Berikan Himbauan Larangan Menggunakan Petasan Saat Ramadhan
Dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1444 H, Polda Jabar dan jajaranya sepakat untuk melarang penyebaran dan penggunaan petasan , Rabu (22/3/2023).
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., seusai melaksanakan rapat dengan seluruh jajaran Polda Jabar yang dipimpin oleh Kapolda Jabar.
Adapun beberapa penekanan saat menghadapi bulan suci ramadhan 1444 H dalam menjaga situasi kondusif diwilayah Jawa Barat diantaranya untuk tidak menggunakan petasan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus untuk melaksanakan bulan suci Ramadhan 1444H dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudharat,” ucapnya
“Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh agar tercipta situasi kondusif saat bulan suci ramadhan 1444 H,” tutup Ibrahim Tompo.
Bandung, 22 Maret 2023
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar