Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat “DZikri” Mandiri Diduga Melanggar Permendikbud No. 2 Tahun 2022

 104 total views

LEBAK, globalinvestigasi News yang tercantum di Permendikbud no: 2 tahun 2022 di pasal 10 ketentuan persyaratan telah mengisi dan melakukan pemutahiran dapodik sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan sebagaimna di maksud pada ayat (1) hurup b,untuk penerima dana bop kesetaraan tahun anggaran 2022 dan paling lambat tanggal 7 Desember 2021.

Read More

Sementara pengakuan Lomri selaku kepala PKBM DZikri Mandiri ketika di konfirmasi awak media, mengenai PKBM dan warga belajar yang di kelolanya di ragukan keberadaan PKBM dan warga belajarnya,

“Yang pertama PKBM ini berdiri masih seumur jagung kurang lebih dua tahun dan PKBM ini belum pernah meluluskan warga belajar,

Dengan jumlah warga belajar 148 orang yang di bayarkan hanya 17 orang saja karena menurut aturan harus sesuai dengan umur warga belajar yang terbilang produktif, dan yang kami laporkan sesuai dengan yang saya tadi sampaikan, itu juga hasil peripikasi validasi pihak dinas sesuai dengan kondisi riil. Jelas Lomri.(01/04/2023)

Lain jawaban ketika awak media manyakan data yang di upload di bulan Agustus tahun 2021 untuk warga belajarnya sebanyak 48 warga belajar yang di bayarkan BOPnya oleh pemerintah, dengan nilai uang satu tahun anggaran sebanyak Rp 82000.0000 (delapan puluh juta rupiah)

Jawab Lomri, owh di kira saya yang di tanyakan tahun 2021, kalau yang tahun ini betul segitu, tegas lomri.

Terpisah, kepala desa pasir bungur kecamatan cilograng kabupaten Lebak Banten, yang di sebutkan oleh lomri sebagai ketua yayasan,

Dayat, “Saya ketua yayasan darul pukkar, dan yayasan saya sudah berjalan tapi PAUD, di tahun 2021 kalau tidak salah pak Lomri ngomong ke saya mau mendirikan PKBM katanya, untuk yayasan darul pukkar, kata saya silahkan kalau mau dan di manpaatkan itu yayasan, terus saya ijinkan tapi terkait dengan yang lain-lainnya saya kurang begitu tahu, ungkapnya (13:21:wi. tgl 03/04/2023)

Tambah Dayat, bahkan pernah membicarakan untuk kegiatannya di gabung dengan yang di Cikatomas cilograng, terkait ini itunya terus terang saya tidak terlalu mengawasi karena kegiatannya tidak di sekitar lingkungan sini.

Kalau itu betul tidak jelas adanya jangan di tulis diduga duga, langsung saja bilang piktif terus laporken dan di usut tuntas jangan sampai itu di jadikan ladang bisnis, tegasnya. (hen)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *