Aktivis TURKI Soroti Spanduk Bertuliskan, “Pekerjaan Hotmix Ini Hasil Aspirasi Anggota DPRD Kab. Pandeglang ?!”

 281 total views

Pandeglang, Terpampangnya Sepanduk Berslogan, “Pekerjaan Hotmix ini hasil dari Aspirasi/Pokir Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang,” Slogan tersebut dicantumkan atas nama H. Y Rusmiadi, SH dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bahkan fotonya pun terpampang di Spanduk yang terpasang di Pembangunan ruas Jalan Cikadu – Pasirnangka berlokasi di Tanjakan Bedog Desa Kiarapayung Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Banten, kini menjadi sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.

Read More

Spanduk yang terpasang di Pelaksanaan Pembangunan Hotmix ruas Jalan Cikadu Pasirnangka Desa Kiarapayung Kacamatan Cibitung,
terkesan “Diklaim” untuk mempromosikan diri atau memberikan informasi kepada masyarakat setempat khususnya di Wilayah Zona 6 (enam) bagian selatan.

Dengan terpasangnya Spanduk di tepi ruas jalan tersebut, kini menuai Polemix dan menjadi sorotan dari berbagai kalangan masyarakat dan kontrol sosial. Salah satunya dari Komunitas Aktivis Tandu Revormasi Keadilan Indonesia (TURKI) Kabupaten Pandeglang.

Menurut Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktivis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) saat ditemui di kediamannya, pada Hari Senin (10/4/2023) mengungkapkan kepada media, bahwa pemasangan sepanduk dalam pelaksanaan Pembangunan Hotmix tepi ruas Jalan Cikadu-Pasirnangka Desa Kiarapayung Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang yang mengklaim hasil aspirasinya itu terkesan mempolitisasi sebuah proyek kegiatan pembangunan infrastruktur Daerah.

“Kami menilai bahwa pemasangan sepanduk dalam pelaksanaan Pembangunan Hotmix tepi ruas Jalan Cikadu-Pasirnangka Desa Kiarapayung Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang yang mengklaim hasil aspirasi salahsatu dewan itu terkesan seperti mempolitisasi sebuah proyek kegiatan pembangunan infrastruktur Daerah. Ya meskipun jika memang itu benar berkat aspirasinya juga, namun cukup diklaim saja secara lisan. Tak perlu diklaim menggunakan media massa ataupun alat cetak seperti sepanduk.” Tegasnya.

Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan, bahwa Pihaknya mendesak kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pandeglang agar segera memberikan sanksi serta teguran kepada Oknum DPRD yang mengklaim proyek pembangunan Daerah menggunakan sepanduk yang menampilkan fotonya tersebut.

“Kami mendesak kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pandeglang agar segera memberikan sanksi serta teguran kepada Oknum DPRD yang telah mengklaim proyek pembangunan Daerah menggunakan sepanduk yang menampilkan fotonya tersebut. Bahkan POL-PP Kecamatan Cibitung juga tidak boleh menutup mata, harus segera merazia semua sepanduk yang mengganggu ketertiban serta tidak berkontribusi kepada PAD.” Pungkasnya.

Untuk sementara hingga berita ini dimuat, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai PPP, Kepala Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang, dan Kepala Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pandeglang belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan serta tanggapannya.

@ di

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *