“Oknum Keamanan Pasar Keranggot Kota Cilegon Diduga Menghina Wartawan, Didesak untuk segera Meminta Maaf ?!”

 192 total views

CILEGON – Global Investigasi news.com -Pada hari Rabu, 12 April 2023, wartawan investigasi dari 86.com, Deni Bastari, mengalami penghinaan dari pihak keamanan pasar ketika hendak mengonfirmasi pengaduan yang dilakukan oleh para pedagang pasar ke Kantor UPTD Pasar Baru Cilegon.

Read More

Deni Bastari yang ingin mengkonfirmasi pengaduan tersebut kepada pihak UPTD Pasar, namun ketika sampai di depan kantor, ia mendapat perlakuan kasar dari pihak keamanan pasar yang menyebutkan berkata “Monyet”.
ungkap Dedi Bestari

Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, Deni Bastari meminta pihak UPTD Pasar untuk memanggil pihak keamanan yang berbicara kasar tersebut.

“Demi mengklarifikasi permasalahan, saya meminta pihak UPTD Pasar untuk memanggil saudara US agar dapat bertemu dengan saya. Bagaimana bisa dia berbicara kasar seperti itu,” kata Deni Bastari,”Ujarnya

Deni Bastari menjelaskan, setelah pertemuan antara kepala UPTD Pasar Cilegon dan pihak keamanan berinisial US tersebut.

“Apakah saya melakukan kesalahan? Bagaimana bisa pihak keamanan mengucapkan kata-kata kasar seperti itu,” tambahnya.

“Dengan kejadian tersebut, Ketua Pemerhati Jurnalis Saeber (PJS), Herman Yakub, mengecam tindakan pihak keamanan pasar yang menggunakan kata-kata kasar terhadap seorang wartawan.

“Hendaknya pihak keamanan pasar tidak bertindak demikian, apalagi menggunakan kata-kata kasar. Ini merupakan hal yang sangat disayangkan,” ungkap Herman Yakub.

Ia juga mendesak pihak keamanan pasar (US) untuk segera meminta maaf kepada publik dan bertanggung jawab atas perkataannya.

“Tindakan dan perilaku dari saudara US yang tidak sopan dan meremehkan rekan kita, Deni, segera meminta maaf secara terbuka,” tegasnya.

Peristiwa ini menunjukkan perlunya menghormati profesi jurnalis dan perlindungan terhadap kebebasan pers. Seorang wartawan harus dapat menjalankan tugasnya tanpa menghadapi penghinaan atau perlakuan kasar dari pihak manapun.

Diharapkan pihak UPTD Pasar dan pihak keamanan pasar dapat segera mengambil tindakan yang tepat dalam menangani insiden ini dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak jurnalis yang dijamin oleh undang-undang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *