Sosialisasi Penyebarluasan Perda TA. 2023 Bersama H. Jajang Rohana, S.Pd.i Anggota DPRD Fraksi PKS Dapil Jabar II Kabupaten Bandung

 125 total views

Bandung , Anggota Dewan DPRD Jabar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dapil Jabar II .Kabupaten Bandung. H.Jajang Rohana,S.Pd.I ,melaksanakan sosialisasi penyebarluasan peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023, Tentang penyebarluasaan Perda Nomor 5 Tahun 2021 ,Tentang perubahan atas perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan ,Ketentraman,ketertiban umum Dan perlindungan masyarakat.

Read More

Yang dilaksanakan Aula SMP Fitrah Insani 2,Rabu 13/4/24.Jl.Laswi No. 1778 Manggahang Bale endah Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya H.Jajang Rohana menyampaikan bahwa Alhamdulilah Dalam Rangka Sosialisasi penyebarluasaan Peraturan Daerah kita bisa berkumpul bersilaturahim dalam keadaan sehat walafiat ,Melaksanakan Tugas sebagai Anggota Dewan perwaklian Daerah provinsi Jawa Barat Sebagai pokok tugas anggota yaitu meliputi Bajeting,Registrasi ,fungsi kontrol ,membuat peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 penyelenggaraan ketentraman ,ketertiban Umum,dan perlindungan masyarakat perlu diubah dan dilengkapi dengan norma-norma yang mengatur tentang penaganan Covid-19 dan protokol kesehatan.

Selanjutnya kami sebagai Ketua pansus Laporan keterañgan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah Laporan berupa informasi penyelenggara pemerintah selama satu tahun anggaran atau ahir masa jabatan kami sebagai anggota DPRD yang di amanahkan oleh Undang-undang untuk Mensosialisasikan tentang perubahan atas peraturan Daerah provinsi Jawa Barat.

Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini,kami berharap setelah rekan-rekan yang mengikuti sosialisasi ini secara langsung bisa memahami dan mensosialisasikan atau menyampaikan kepada masyarakat di sekitarnya,Agar masyarakat paham Dalam melakukan sesuatu pelanggaran harus tau terlebih dahulu mengerti peraturan-peraturan yang ada agar menjadi payung hukum terlebih dahulu,Maka pemerintah tidak bisa melakukan intervensi tanpa adanya payung hukum terlebih dahulu.ucapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *