“Proyek Pembangunan TPT dan Peningkatan Jalan di Sergai yang Mencapai Milyaran Rupiah Terkesan Abal abal ?!”

 247 total views

Sergai – Global Investigasi News.com. Pemberitaan kali kedua di media tentang dugaan “proyek siluman” tentang pengadaan infrastruktur dan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang dianggarkan dari dana pemerintah melalui PUPR Kabupaten Serdang Bedagai masih dalam sorotan media, salah satunya pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan peningkatan jalan di Lingkungan VIII Kelurahan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai yang masih dalam pengerjaan, Selasa (16/05).

Read More

Setelah diberitakannya maraknya dugaan “proyek siluman” di Kabupaten Sergai kini plang atau papan informasi di pengerjaan bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan peningkatan jalan di Kecamatan Dolok Masihul telah dipasang dan masyarakat sekitar kini bisa melihat atau mengetahui berapa jumlah dana yang di kucurkan oleh pemerintah untuk proyek tersebut guna ikut berpartisipasi mengontrol kegiatan itu.

Namun sangat disayangkan, seperti dalam pemberitaan di media online sebelumnya pengerjaan proyek peningkatan jalan dan tembok penahan tanah yang di anggarkan PUPR Kabupaten Serdang bedagai senilai Rp. 1.479.700.000.00 milyar kepada CV. SK, masih terkesan “asal jadi alias abal – abal ?!”

Suatu contoh volume /panjang pengerjaan bangunan tersebut di plank papan informasi masih belum di terangkan hal ini di duga ada unsur kesengajaan untuk melancarkan dan melakukan indikasi korupsi diduga demi memperkaya diri dan mudah melakukan mark-up oleh pihak CV tersebut. bahkan pekerjaan itu terlihat rapuh dan rentan hancur.

Menurut laporan masyarakat bangunan yang di kerjakan pihak CV. SK tersebut bukan dikerjakan seperti layaknya dibangun , tapi bangunan itu perlu dibongkar ulang dianggap tidak sesuai dengan bestek karena campuran semen dan pasir terkesan satu banding lima (semen satu sak pasirnya lima angkong-Red), belum lagi pondasi TPT yang menggunakan batu besar, yang seharusnya pondasi dan dinding penahan tanah tersebut di semenisasi langsung ketanah ini malah sebaliknya, jelasnya mengirit semen, banyak lagi kejanggalan dalam pengerjaan tersebut, seperti jenis semen yang diduga bukan semen yang tertuang dalam RAB tapi jenis semen yang standar murah.

Demi keterbukaan informasi publik awak media mengkonfirmasi salah seorang yang di anggap itu adalah pelaku pelaksana kegiatan tersebut di CV. SK melalui pesan whatsapp untuk mendapat informasi yang jelas tentang pekerjaan tersebut sudahkah sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) dari PUPR Sergai yaitu kepada bapak SA yang informasinya juga sebagai salah satu pengurus partai di Sergai namun sampai saat ini SA tidak memberikan jawaban sama sekali.

Begitu juga kepada Johan Sinaga sebagai kepala dinas PUPR Serdang Bedagai ketika di konfirmasi melalui telepon seluler menanyakan tentang pengerjaan kegiatan proyek tersebut, namun tidak ada tanggapan sama sekali kesan ini jelas tidak menghargai Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik yang di manggap seakan “kebal hukum ?!”

Masyarakat berharap demi mengedepankan Keterbukaan Informasi Publik di Pasal No. 14 Tahun 2008 agar para pejabat menghargai pasal tersebut sehingga dapat membantu masyarakat dan media untuk mendapatkan informasi yang baik dan lengkap demi tercapai berita berimbang namun kenyataan di lapangan ada oknum pejabat ketika di konfirmasi selalu tidak menyikapi dengan baik atau tidak menghargai.

Team

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *