Seminggu Sekali Lapas Kelas IIB Pati Akan Lakukan Test Urine Bagi WPB Kasus Narkoba

 108 total views

Pati Jateng.

Read More

Seminggu sekali Lapas Kelas IIB Pati,Jawa Tengah rencana akan dilakukan test urine bagi WPB narkoba, Upaya untuk menindak lanjuti atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/rutan terkait peredaran narkoba.

Kegiatan dilaksanakan di dalam halaman Lapas, dan giat dilakukan oleh Dokter, Perawat Lapas serta di dampingi oleh Kalapas Febie Dwi Hartanto, Ka.KPLP Kasno dan Kasi Binadik.

Giat ini merupakan surat perintah dari Dirjenpas yang berisikan antara lain:
1.Surat edaran nomor:Pas-1173-PK.02.10.01 tanggal 21 oktober 2020 tentang brantas narkoba.
2.Surat kepala kantor wilayah kementrian hukum dan Ham Jateng nomor 10.13-PK 08.05-251 tanggal 5 mei 2023 tentang pelaksanaan langkah progresive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lain-lain di UPT Pemasyarakatan.

Kasno sebagai Ka.KPLP menjelaskan”bahwa kegiatan test urine rencana akan dilakukan seminggu sekali, dan WPB yang wajib di test sementara bagi Narapidana kasus narkoba, namun untuk saat ini masih pekerja kegiatan kerja dan pramuka.”ucap Kasno

Lanjutnya,untuk rencana kedepannya semua kasus narkoba terutama yang berada di Lapas Pati akan dilakukan test urine.”tambah Ka.KPLP

“Kemudian total Narapidana yang test urine di hari ini selasa tanggal 23 mei 2023 berjumlah 18 orang dan hasil negatif semua.”pungkas Kasno Ka.KPLP

(Arie Global)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *