Sejumlah WBP Dompu Melakukan Perekaman e-KTP

 105 total views

Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.

Read More

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),dan kegiatan ini merupakan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu dengan Lembaga Pemasyarakan kelas II B Dompu,bertempat di aula serba guna Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu.

Layanan perekaman e-KTP ini di lakukan oleh petugas dari Dukcapil Kabupaten Dompu dan didampingi juga oleh Kasi Administrasi Kamtib, Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi beserta jajarannya, Rabu (24/05/2023) sekitar pukul 10.30.Wita sampai selesai.

Proses perekaman dilakukan dengan mengambil data biometrik Warga binaan, seperti sidik jari dan foto wajah, untuk kemudian diinput ke dalam sistem E-KTP. Perekaman E-KTP dilakukan dengan mengutamakan keamanan dan privasi data Warga binaan, paparnya.

Pihak Lapas Dompu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu menjamin bahwa data binaan yang diambil hanya akan digunakan untuk kepentingan perekaman E-KTP dan tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan lain.

Bagi warga binaan pemasyarakatan yang belum memilki Identitas diri maka akan diberikan kesempatan perekaman e-KTP liwat mobil kelliling secara gratis oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, jelasnya.

Diharapkan seluruh warga binaan maupun masyarakat lainya di wajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk yang legal sesuai ketentuan yang berlaku,tandasnya.

Pada kesempatan yang sama petugas Dukcapil Kabupaten Dompu mengatakan, layanan e-KTP ini merupakan bagian dari tugas kami yang wajib kita layani sesuai sesuai kebutuhan bagi warga binaan pemasyarakatan Dompu.

Dan layanan ini pula merupakan wujud sinergitas Dinas Dukcapil dengan Lembaga Pemasyarakatan Dompu dan kegiatan ini berjalan lancar, aman sebagaimana yang di harapkan, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *