Anggota Koperasi Korpri Berjaya Bantah Pernyataan Sekretaris, Ada Bunga Pinjaman

 129 total views

Lampung Tengah, www.globalinvestigasinews.com

Read More

Pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya, (KKLTB), Mardiana usai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dibantah oleh salah satu anggota Koperasi yang menyebut tidak seperti fakta yang sebenarnya.

Dari keterangan anggota Koperasi yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, bahwa pernyataan Sekretaris yang mengatakan bahwa pinjaman itu tidak dikenakan bunga. Sementara bagi anggota yang meminjam dikenakan biaya administrasi ditambah dugaan bunga 10 persen setiap besaran pinjaman.

“Jadi untuk meminjam uang koperasi harus menjadi anggota dahulu selama satu bulan. Nah, nanti mengajukan pinjaman ke bendahara OPD masing-masing, jika di acc (disetujui) baru dicairkan pinjaman,” jelasnya.

Setelah disetujui lanjutnya, misal pinjaman sebesar 5 juta dikenakan adminstrasi pinjaman 150 ribu pembayaran selama 10 bulan dan perbulan 550 ribu.

“Waktu itu saya minjam 5 juta dikenakan potongan 150 ribu di awal pinjam. Nah, nanti pembayarannya perbulan 550 ribu. Jadi totalnya sampai dengan lunas sebesar 5,5 juta selama 10 bulan,” bebernya.

Dirinya berharap, aparat penegak hukum atau pihak kejaksaan dapat melakukan pemeriksaan mendalam kepada pihak koperasi. Sebab, yang dibebankan ini merupakan seluruh ASN dan PTHL karena dugaan adanya intimidasi dan pemaksaan agar masuk menjadi anggota.

“Tentunya saya sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan. Saya berharap pihak kejaksaan tidak tebang pilih dalam memutuskan perkara agar kedepan pemerintahan di Kabupaten Lamteng semakin baik,” pungkasnya. (*)

( Tim )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *