Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

Pembagian Sertifikat di Desa Bojongkoneng Kecamatan Kandang Serang Kabupaten Pekalongan – Jateng

Pekalongan Badan Pertanahan
Nasional (BPN) kabupaten Pekalongan menyerahkan 300 sertifikat tanah untuk warga melalui desa Bojong Koneng kecamatan Kandang Serang penyerahan sertifikat tersebut merupakan progam dari presiden untuk warga yang belum mempunyai sertifikat tanah secara resmi.

Salah satu petugas BPN menjelaskan, progam PTSL ini dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang di lakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah desa,
“Sebelum sertifikat di terbitkan Kita lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di desa untuk dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata”

Di tempat terpisah kepala desa Bojong Koneng bapak Haji Radin menuturkan, bahwa progam sertifikat masal ini kami adakan untuk membantu warga desa agar mempunyai sertifikat secara resmi dan di akui oleh negara, sebelumnya sudah kami sampaikan melalui kadus setempat untuk warga yang belum mempunyai sertifikat agar segera mendaftarkan diri, alhamdulilah ternyata antusias warga desa sangat bagus, padahal untuk desa bojong koneng sendiri dulu pernah mendapatkan progam sertifikat masal, namun akan tetapi di tahun ini kami mengadakan lagi. Agar warga yang dulu belum sempat melakukan pendaftaran sertifikat masal bisa mengikuti di tahun ini. 29/08/2023

Adapun salah satu warga yang bernama sriyatun Rt 01 RW 01 sangat senang “saya sebelumnya ingin mengurus tanah sendiri mas melalui notaris tetapi setelah bertanya berapa biaya yang harus di keluarkan ternya sangat mahal, alhamdulilah tidak lama kemudian di desa kami mengadakan progam sertifikat masal dengan biaya sangat murah, maka dari itu saya langsung mendaftarkan diri dan kebetulan ini sudah jadi, untuk rencana mungkin akan saya masukan ke bank untuk modal usaha. Ucapnya.Rustianto

Exit mobile version