210 total views, 1 views today
Inhil, Global Investigasi News – Warga Desa Batu Ampar Kabupaten Indragiri Hilir Propinsi Riau melakukan aksi sekaligus melayangkan surat terbuka kepada Bapak Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Bapak Mahfud, MD serta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan pelanggaran dan adanya dugaan praktek “Politik Uang” yang diduga dilakukan oleh pihak Calon Kepala Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Nomor Urut 02 atasnama Mahroni pada Pilkades Tanggal 21 Agustus 2023 ?!.

Para peserta aksi yang notabene warga masyarakat dari pendukung Calon Kades Nomor Urut 01 yakni Ananto Prayitno mengatakan pihaknya juga akan menggugat hasil Pilkades Pada 21 Agustus 2023 sebab banyak menemukan dugaan pelanggaran pidana Pilkades yang dinilai sangat merugikan Nomor Urut 01 Ananto Prayitno dalam orasi menyampaikan surat terbuka masyarakat sambil membawa poster.
Menyebutkan bahwa Pilkades Batu Ampar diduga penuh kecurangan dan adanya ditemukan unsur pidana yakni dugaan praktek “Politik Uang”, kami warga masyarakat butuh penegakkan Supremasi Hukum yang berkeadilan.
“Tolong kami, Bapak Jokowi, Bapak Mahfud, MD, Bapak Kapolri, Kami Rakyat Indonesa memohon Tegakkan Hukum di Kabupaten Indragiri Hilir, Desa Kami, juga kepada Pemerintah Pusat kami masyarakat memohon agar turun Ke daerah bantu kami masyarakat yang teraniaya”, cetus Hasan Basri, Kamis 31 Agustus dihadapan para peserta aksi yang melibatkan warga masyarakat.
Disebutkan juga salah satu dugaan kecurangan
seperti yang terjadi di TPS 7, dimana Budi dan Nuriaman tidak bisa mencoblos dengan alasan karena tidak membawa KTP meski Ia membawa Kartu Undangan memilih dan terdaptar sebagai DPT.
Keberatan lainnya terkesan tidak netralnya pengawas Desa yang disebut masuk kekerabatan dengan Calon Nomor Urut 02 (Nepotisme-Red).
Peserta aksi yang melibatkan warga masyarakat Itu sendiri mengatakan, bahwa warga keberatan dengan hasil dugaan manipulasi Pilkades dengan cara curang, kami masyarakat Batu Ampar yang telah memberikan aspirasi kami, guna mendukung Nomor Urut 01 ternyata Panitia hasil Pilkades Kecamatan Kemuning meloloskan No. Urut 02 dengan dugaan Praktek yang melanggar hukum. **** Bersambung.
Penulis : SW