Globalinvestigasinews.com Lumajang, 6 September 2023 Berawal dari aduan masyarakat yang namanya minta dirahasiakan, bahwa mereka pernah mendaftarkan sebidang tanahnya di program PTSL tahun 2019 juga punya Mbahnya 2 bidang dengan biaya sesuai kesepakatan Rp. 450000/bidang, waktu itu daftar ke sekdes rojopolo, namun sampai sekarang sertifikatnya belum terealisasi.untuk itu pada tanggal 05/9/23 awak media klarifikasi ke narasumber tersebut ternyata bukan hanya itu tetapi masih banyak peserta PTSL yang lain belum dapat sertifikat, padahal semua administrasi sudah di serahkan ke petugas yang ada di Desa .
” masih menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menambahkan bahwa ketika kami kebingungan terkait kelanjutan proses sertifikat melalui program PTSL kami tanya ke pak kampung, katanya masih belum turun dari atasan, atasan yang mana saya awam, tidak punya bukti kalau saya sudah bayar karena semua yang bayar waktu itu tidak ada kwitansinya, sehingga kami mengadukan permasalahan ini ke media dengan harapan permasalahan ini bisa segera di tuntaskan sehingga hak masyarakat rojopolo yang ikut PTSL tahun 2019 bisa terealisasi, mosook wis 4 tahun dorong opo seng disambut petugas BPN padahal iki jare program presiden RI pak Jokowi bilangnya sambil membuang wajahnya.
Untuk memperoleh berita yang berimbang awak media ini konfirmasi ke kepala desa rojopolo namun beliau tidak ada di tempat, menurut bagian pelayanan desa rojopolo beliau lagi mengikuti sosialisasi cukai di balai desa Jatiroto, namun ketika dikomfirmasi via WhatsAppnya kelapa desa rojopolo Hj.sukiyanti menyampaikan bahwa beliau sedang berada di pondok sumberjo pak jelasnya, namun sampai berita naik ke meja redaksi belum ada jawaban terkait macetnya program PTSL di desanya. Bersambung (had)