230 total views, 2 views today
Sukabumi Global investigasi news , Setelah di tetapkan jadi tersangka dalam kasus perselingkuhan Oknum Kades Cikemunding kecamatan Cilograng kabupaten Lebak – Banten kembali YH di periksa Polres Sukabumi Rabu 6 September 2023.
Dalam kasus ini setelah melalui tahapan yang sangat panjang dan Cukup lama serta barang bukti yang sudah di anggap cukup , maka YH dan pasangan selingkuhan nya Er di tetapkan jadi tersangka oleh penyidik polres Sukabumi.
Selain itu Polres Sukabumi Kembali mengamankan mobil Ambulance Desa Cikamunding sebagai barang Bukti.
Dari hasil pantauan awak media Yh keluar dari ruangan satreskrim polres Sukabumi dengan memakai suiter warna hijau dan menggunakan iket kepala , saat di tanya awak media mengatakan saya diperiksa kembali dan menyerahkan barang bukti mobil ambulance sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP Dian Purnomo membenarkan bahwa YH oknum kades Cikemunding dan Selingkuhan nya Yr sudah di tetapkan jadi tersangka. Maka sesuai prosedur kami pihak APH menahan mobil Ambulance milik Desa Cikemuding untuk di jadikan barang bukti dan nantinya akan di limpahkan ke kejaksaan.
Salah satu masyarakat Desa Cikemunding DN saat di kompirmasi awak media via tlp. Terkait adanya Mobil ambulance Desa di ambil kembali oleh pihak polres Sukabumi sebagai Barang bukti.
Saya atas nama Pribadi dan mewakili masyarakat Desa Cikemunding mengatakan bahwa pertama saya merasa percaya g percaya dengan adanya kasus ini masalah nya mobil yang sudah jadi Barang Bukti bisa di ambil kembali , ini mana yang benar dan mana yang salah. Tapi sekarang baru tau bahwa kades itu memang bersalah karena sudah di tetapkan jadi tersangka sehingga mobil ambulance milik Desa kembali di ambil oleh pihak polres Sukabumi dan sekarang di jadikan barang bukti.
DN menambahkan saya atas nama pribadi dan mewakili masyarakat Desa Cikemuding saat ini sangat menyayangkan sekali ketika mobil Desa Di tahan dan di jadikan barang Bukti. Sudah kita ketahui bahwa mobil itu untuk melayani kepentingan masyarakat yang membutuhkan , seperti membawa yang sakit , atau membawa yang melahirkan ke rumah sakit, bukan sebaliknya di bawa kesana kemari untuk main main guna kepentingan pribadi. Ter akhir saya minta kejelasan terkait mobil tersebut Kepada APH dalam hal ini polres Sukabumi. Dalam kejadian sekarang ini masyarakat Cikemuding sudah bisa menilai proses Hukum yang sedang berjalan. ( Wawan Gunawan )